
Clickinfo.co.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui kembali menggelar razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Minggu, 22 Desember 2024.
Kegiatan rutin ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan rutan.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Krui, Jonli Oswan, S.H., melibatkan regu jaga dan staf KPR.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi seluruh bagian kamar hunian, termasuk ventilasi dan sekitar kamar mandi.
Hasil dari kegiatan razia ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
Di antaranya, 1 buah baling-baling kipas bekas, 4 buah korek api, 3 patahan sikat gigi, 1 buah paku, dan 3 utas tali.
"Dalam pelaksanaan razia, tidak ditemukan narkoba dan handphone," tegas Jonli Oswan.
Razia kamar hunian merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh pihak rutan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Dengan adanya razia rutin, diharapkan dapat meminimalisir adanya barang-barang terlarang yang dapat digunakan untuk melakukan tindakan yang melanggar aturan.
"Kegiatan razia ini akan terus kami lakukan secara rutin. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan rutan yang aman dan kondusif," ujar Jonli Oswan. (Nurman)
Comments (0)
There are no comments yet