Rakernas Organisasi KADIN Indonesia: 'Satu KADIN, Pengusaha Bangkit, Indonesia Maju 2045'

Rakernas Organisasi KADIN Indonesia: 'Satu KADIN, Pengusaha Bangkit, Indonesia Maju 2045'
Ket Gambar : Wakil Ketua Umum Koorbid Organisasi, Hukum, dan Komunikasi KADIN Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi, pada Rakernas Bidang Organisasi KADIN Indonesia 2023 di Jakarta, Selasa-Rabu, 15-16 Agustus 2023. | KADIN Indonesia/Muzzamil

 

"Kerja sama yang solid dalam suatu organisasi memiliki peran sentral dalam mencapai hasil terbaik bagi seluruh anggota." -- Wakil Ketua Umum (WKU) Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi.

 

Clickinfo.co.id, JAKARTA - Pada pekan lalu, Wakil Ketua Umum (WKU) Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi, mewakili sang ketua umum Arsjad Rasyid, resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Bidang Organisasi KADIN Indonesia Tahun 2023, di Jakarta, pada Selasa (15/8/2023).

Sekaligus menutup agenda Rabu (16/8/2023), kedua kesempatan itu didampingi oleh Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Eka Sastra.

Rakernas Bidang Organisasi KADIN Indonesia bertemakan “Satu Kadin, Pengusaha Bangkit, Indonesia Maju 2045”, berangkat dari latar sebagai organisasi yang mewadahi pelaku usaha di Indonesia, maka visi usungan KADIN Indonesia untuk memiliki kepengurusan yang sinergis dan tangguh agar mampu membantu para anggotanya.

"Harapannya, Rakernas Bidang Organisasi ini dapat mempererat sinergi program kerja KADIN Indonesia dengan keorganisasian di setiap provinsi sehingga dapat mendorong anggotanya untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi nasional," WKU Koorbid Organisasi, Hukum, dan Komunikasi, KADIN Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi melugaskan.

Yukki, Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia/Indonesian Logistics & Forwarders Association (ALFI/ILFA), mantan Chairman ASEAN Federation of Forwarders Association (AFFA), dan kini Ketua Dewan Penasihat AFFA (AFFA Head of the Advisory Board) ini bilang, kerja sama yang solid dalam suatu organisasi memiliki peran sentral dalam mencapai hasil terbaik bagi seluruh anggota.

"Dalam konteks ini, terciptanya sinergi yang seimbang antar KADIN di seluruh Indonesia menjadi sangat penting dalam membangun KADIN yang tangguh dan terintegrasi," ujar Yukki.

Ada pun, Rakernas Bidang Organisasi KADIN Indonesia 2023 dengan total enam sidang pleno maraton, telah mengulas lima poin penting. Pertama, penguatan peran serta fungsi KADIN di berbagai tingkatan.

Kedua, pelaksanaan aktivitas konkret untuk meningkatkan jumlah anggota KADIN Indonesia. Ketiga, pengaturan kebijakan organisasi dan kondisi keorganisasian di KADIN Daerah masing-masing. Terakhir, penyusunan hasil dari Rakernas.

Rakernas hari kedua dimulai dengan pleno keempat membahas Kebijakan Organisasi, pleno kelima tentang kondisi keorganisasian di setiap KADIN Daerah, dan pleno keenam soal perumusan hasil Rakernas.

Sebagai informasi, WKU Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi KADIN Indonesia, memiliki setotal 49 program kerja (progja) tahun 2023, yang dikelompokkan menjadi empat kelompok, yaitu Penguatan Organisasi sebanyak 30 progja, Penguatan Ekonomi Daerah sejumlah 15 progja, serta Penguatan SDM dan Penguatan Kerja Sama Internasional masing-masing ada 2 progja.

Selain itu, WKU Koorbid Organisasi, Hukum, dan Komunikasi juga menindaklanjuti terkait tujuh kerangka isu strategis organisasi bernama Inggris, Indonesian Chamber of Commerce and Industry, yang sehari-hari
bermarkas di Menara KADIN Indonesia Lt 3, 24, 29, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 2-3, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, ini.

Pertama, Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 18/2022 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri (AD/ART KADIN), hasil Keputusan Musyawarah Nasional Khusus (Munassus) KADIN 23 Juni 2022 di Banten, bagian tidak terpisahkan dari Keppres tersebut.

Selaku WKU Koorbid Organisasi, Hukum, dan Komunikasi, Yukki melakukan sosialisasi internal-eksternal secara masif, melakukan upaya hukum somasi apabila ada lain pihak yang mengatasnamakan KADIN, menerbitkan atribut KADIN, mengajak asosiasi, gabungan, himpunan, atau ikatan pengusaha wajib untuk hanya menginduk kepada KADIN dan menjadi Anggota, serta menyusun menyempurnakan Peraturan Organisasi (PO) KADIN Indonesia sebagai penjabaran teknis Keppres 18/2022.

Kedua, Perumusan Peraturan Organisasi (PO) KADIN. WKU Yukki menaja penyempurnaan terhadap 17 PO sebagai konsekuensi logis lantaran adanya perubahan dan amanat dari Keppres 18/2022, menerbitkan 6 PO karena kebutuhan organisasi, dan penambahan 5 PO untuk kebutuhan organisasi.

Ketiga, Kegiatan KADIN Provinsi. KADIN telah menarget tahun 2023 ini sebanyak 32 provinsi dapat menyelenggarakan Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov). Dalam hal ini, WKU Koorbid Organisasi, Hukum, dan Komunikasi mendorong WKU Bidang Organisasi dan WKU Wilayah untuk dapat memastikan semua provinsi dapat menyelenggarakan Rapimprov dan mengajak WKU/Kepala Badan dapat mensinergikan program melalui Rapimprov.

Keempat, Program KADIN Impact Award.
KADIN Impact Award 2023 ialah rangkaian penghargaan yang ditujukan untuk program terbaik dari 34 KADIN Provinsi (tidak atau belum termasuk 4 Daerah Otonom Baru Provinsi di Pulau Papua) dan 514 KADIN Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia yang telah memberikan dampak nyata kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Pengumuman pemenang diselenggarakan bersamaan dengan Rapimnas KADIN Indonesia 2023," info Yukki.

Kelima, Implementasi MoU-PKS di Daerah. Untuk diketahui, selama tahun 2022 lalu, KADIN Indonesia telah berhasil menggalang 50 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani, oleh KADIN Indonesia dengan pihak lain mitra kerja.

Dari itu, KADIN Indonesia akan mendorong para WKU Wilayah KADIN Indonesia, WKU Pengembangan Otonomi Daerah, dan WKU terkait untuk mensosialisasikan ke KADIN Provinsi dan KADIN Kabupaten/Kota atas implementasi MoU/PKS di daerah, serta mendorong WKU Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), melakukan review MoU/PKS yang akan berakhir masa berlakunya.

Keenam, KADIN Cipta (Collaborative, Inclusive, Platform, Technology and Data), yang merupakan platform kolaboratif dan inklusif berbasis teknologi dan data sebagai rancangan jangka panjang transformasi digital KADIN Indonesia yang juga dijadikan one stop solution untuk seluruh layanan digital KADIN Indonesia hingga layanan keanggotaan.

Ketujuh, Anggota Luar Biasa (ALB). KADIN Indonesia menargetkan untuk meningkatkan jumlah anggota ALB KADIN Indonesia.

Dalam eksekusi pencapaiannya, WKU Koorbid Organisasi, Hukum, dan Komunikasi KADIN Indonesia juga bersinergi dengan WKU Koorbid lainnya, yakni WKU Koordinator Bidang Perekonomian, WKU Koordinator Bidang Kemaritiman, Investasi, dan Luar Negeri, serta WKU Koordinator Bidang Peningkatan Kualitas Manusia, Ristek, dan Inovasi. Plus, Kepala Badan.

Menengok ke belakang, Rakernas Lingkup Koorbid Organisasi, Hukum dan Komunikasi, KADIN Indonesia di Four Seasons Hotel, Jakarta, kembali menegaskan fokus KADIN Indonesia sesuai hasil Rapimnas 2022, yakni Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan, khususnya UMKM di Daerah.

Segenap jajaran WKU, Ketua Komite Tetap, Wakil Komite Tetap, hadir mengevaluasi progja 2022 dan menindaklanjuti progja 2023. Rakernas menegaskan fokus KADIN Indonesia sesuai hasil Rapimnas 2022.

Sesuai tagline KADIN 2023 yakni “KADIN Kuat, UMKM Kuat, Ekonomi Daerah dan Nasional Kuat, Indonesia Maju”, Rakernas 2023 juga mengevaluasi kinerja pengurus di lingkup Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi. WKU Bidang, Korwil, dan yang mewakili, memaparkan evaluasi progja 2022 dan progres progja 2023.

Secara representasi kepesertaan terdiri dari Bidang Organisasi, Asosiasi dan Himpunan, Pengembangan Otonomi Daerah, Hukum dan HAM, Dana dan Sarana, Komunikasi dan Informatika, serta Perbatasan.

Dan tak ketinggalan, para Koordinator Wilayah (Korwil) Sumatera, Jawa dan Bali, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (NTB-NTT), dan Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat.

Publik mencermati, KADIN Indonesia punya PR berat, yakni mengeksekusi dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, yang ditarget dan dicita-citakan, yakni terwujudnya "Satu KADIN, KADIN Indonesia". (Muzzamil)

 

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment