PT Rasendrya Mitra Wahana Diduga Bangun Tanpa Izin, Warga Kesal Banjir Meluas

PT Rasendrya Mitra Wahana Diduga Bangun Tanpa Izin, Warga Kesal Banjir Meluas
Ket Gambar : Nanang salah satu warga yang kesal, pembangunan perumahan PT Rasendrya Mitra Wahana di Swadaya X ingkar janji dengan tidak menghentikan pekerjaannya sehingga banjir meluas. Kamis (26/09/2024). Foto: Diambil langsung oleh Novis

Clickinfo.co.id - Polemik pembangunan perumahan oleh PT Rasendrya Mitra Wahana di Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandarlampung, terus bergulir. 

Perusahaan tersebut diduga kuat membangun tanpa dilengkapi izin yang lengkap, sehingga menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan sekitar, terutama masalah banjir.

Hasil investigasi yang dilakukan oleh awak media mengungkap sejumlah kejanggalan terkait izin operasional PT Rasendrya Mitra Wahana. 

Surat keterangan domisili perusahaan yang terpasang di kantornya tercatat berada di Kelurahan Rajabasa Pemuka. 

Namun, saat dikonfirmasi, pihak Kelurahan Rajabasa Pemuka membantah adanya perusahaan tersebut di wilayahnya.

Lebih lanjut, PT Rasendrya Mitra Wahana juga dinilai tidak kooperatif dalam menyelesaikan permasalahan ini. 

Perusahaan tersebut absen dalam rapat mediasi yang diinisiasi oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandarlampung. 

Padahal, dalam rapat tersebut, perwakilan perusahaan sempat berjanji akan menghentikan sementara aktivitas pembangunan hingga ditemukan solusi bersama warga.

"PT Rasendrya Mitra Wahana ini sangat tidak bertanggung jawab. Mereka sudah ingkar janji dan membuat warga semakin menderita akibat banjir," ungkap Nanang, salah seorang warga yang terdampak.

Warga sekitar juga mengeluhkan dampak buruk dari pembangunan perumahan tersebut, terutama saat musim hujan. 

Banjir dengan ketinggian hingga lutut orang dewasa kerap melanda kawasan mereka. 

Lumpur dan sampah yang terbawa banjir juga merusak lingkungan dan mengganggu aktivitas sehari-hari.

"Setiap hujan turun, rumah kami pasti banjir. Lumpur dan sampah masuk ke dalam rumah. Kami sudah tidak tahan lagi dengan kondisi ini," keluh Ibu Yenti, warga lainnya.

Menyikapi permasalahan ini, warga berharap pemerintah Kota Bandarlampung dapat mengambil tindakan tegas terhadap PT Rasendrya Mitra Wahana. 

Mereka meminta agar perusahaan tersebut dihentikan aktivitas pembangunannya dan bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan.

"Kami meminta pemerintah untuk segera menindak tegas PT Rasendrya Mitra Wahana. Jangan biarkan mereka terus merugikan masyarakat," tegas Pulung, Ketua RT 05.

Berdasarkan data yang diperoleh, PT Rasendrya Mitra Wahana diduga belum memiliki site plan dan izin persetujuan bangunan gedung (PBG) yang lengkap. 

Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa perusahaan tersebut melakukan pelanggaran dalam proses pembangunan.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment