Program Bedah Rumah Pemprov Lampung Rp12 Miliar Bermasalah: Material Dituding Fiktif

Program Bedah Rumah Pemprov Lampung Rp12 Miliar Bermasalah: Material Dituding Fiktif
Ket Gambar : Program bedah rumah di Provinsi Lampung senilai Rp12 miliar tercoreng. Foto: Istimewa

Clickinfo.co.id - Program bedah rumah Pemprov Lampung Rp12 miliar bermasalah material dituding fiktif.

Program bedah rumah di Provinsi Lampung senilai Rp12 miliar tercoreng. 

BPK Perwakilan Lampung menemukan banyak persoalan dalam pelaksanaan program Bantuan Swadaya Mahan Sejahtera (BSMS) di tahun 2023.

Temuan ini tertuang dalam LHP BPK Nomor 40 B/LHP/XVIII.BLP/05/2024 Tanggal 3 Mei Tahun 2024. Salah satu poin penting yang disorot adalah penyaluran dana BSMS yang tidak sesuai ketentuan.

"Penerima bantuan tidak mengelola uang secara mandiri sehingga tidak bisa bertanggung jawab secara formal atas material yang diterimanya," tulis BPK, dikutip pada Rabu, 17 Juli 2024.

Parahnya lagi, BPK menemukan indikasi material fiktif dalam program ini. 

Bukti kelayakan toko material yang dipilih tidak bisa ditunjukkan. Bahkan, beberapa penerima bantuan tidak menggunakan jasa toko yang dipilih dan membeli material di tempat lain.

"Akibatnya, penerima bantuan tidak dapat membeli material yang lebih murah di toko bangunan lain," ungkap BPK.

Kejanggalan lain adalah perbedaan antara material di proposal RAB dengan daftar material pada kuitansi yang dilaporkan penerima bantuan. 

Tak hanya itu, terdapat kuitansi senilai Rp 18.530.000 yang tidak sesuai dengan barang yang diterima. Diduga, material dalam kuitansi tersebut dibeli dengan dana pribadi, bukan dari dana BSMS.

"PPK dan pihak toko tidak bisa membuktikan pernyataan tersebut dengan bukti yang riil," tulis BPK.

Program BSMS ini digulirkan Pemprov Lampung melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) dengan menggelontorkan anggaran Rp12.640.000.000,00 dan Rp204.972.000,00. 

Bantuan diberikan kepada 632 orang, dengan masing-masing menerima Rp20 juta yang ditransfer ke rekening penerima.

Temuan BPK ini menjadi tamparan keras bagi Pemprov Lampung. Diharapkan agar segera dilakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam penyimpangan dana program bedah rumah ini. 

Masyarakat Lampung berhak mendapatkan bantuan yang tepat dan transparan. Jangan sampai program ini dinodai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. (Tim)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment