
Clickinfo.co.id – Polsek Jati Agung ringkus tiga pelaku pengeroyokan.
Unit Reskrim Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan, berhasil mengamankan 3 dari 7 pelaku pengeroyokan yang terjadi pada Rabu, 10 April 2024 lalu.
Ketiganya berhasil diamankan di kediamannya masing-masing di Desa Sindang Anom, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di depan Warung Dusun I Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Korbannya Restu Saputra (16), seorang pelajar SMP, yang menjadi sasaran kebrutalan dari para pelaku.
Tindakan penyelidikan yang cepat dan intensif oleh anggota Reskrim Polsek Jati Agung membuahkan hasil dengan menangkap ketiga tersangka, pada Kamis, 2 Mei 2024, sekira pukul 20.30 WIB.
Ketiga tersangka yang berhasil diamankan adalah Angga alias Cunong, Arya Apriananta dan Angga Saputra.
Mereka diduga melanggar Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan berkelompok, yang mengancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
Setelah dilakukan interogasi, ketiganya mengakui perbuatannya dalam melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap korban.
Mewakili Kapolsek Jati Agung, Kanit Reskrim Polsek Jati Agung, Ipda Andi Sembiring, menegaskan bahwa kepolisian akan terus bekerja keras untuk menangkap pelaku kejahatan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Kami mengimbau agar masyarakat tetap menjaga keamanan dan melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di sekitar mereka,” tegas dia.
Sementara, Nopiyanto, pihak keluarga korban, menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada Polsek Jati Agung atas keberhasilan mereka dalam menangkap pelaku dalam waktu relatif singkat, yakni 22 hari sejak laporan diterima.
“Keberhasilan ini menunjukkan tekad dan profesionalisme aparat kepolisian dalam menegakkan hukum serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ujar dia.
Dengan penangkapan tiga pelaku pengeroyokan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.
Serta memberikan kepercayaan lebih kepada kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Novis)
Comments (0)
There are no comments yet