Plt. Sekda Jon Edwar Hadiri Pertemuan Penyampaian Hasil Studi EHRA
-
Redaksi
- 01 November 2023

Clickinfo.co.id, Pesisir Barat -- Plt. Sekda Pesisir Barat (Pesibar), Drs. Jon Edwar, M.Pd., hadir sekaligus membuka kegiatan pertemuan interaksi hasil studi Environmental Health Risk Assement (EHRA) atau studi penilaian risiko kesehatan lingkungan di Pesibar Tahun 2023, di ruang Media Center Lantai Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Selasa (31/ 10/2023).
Turut hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) sekaligus Ketua Pelaksana, Tedi Zadmiko, S.KM., SH, MM, perwakilan Sekretaris Dinkes, Irhamuddin, S.KM., MM, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Pesibar, dan perwakilan Puskesmas se-Pesibar.
Dalam laporannya Irhamuddin menjelaskan studi EHRA merupakan suatu rangkaian kegiatan Program Percepatan Sanitasi Permukiman (PPSP). Data yang dikumpulkan dari studi EHRA akan digunakan Kelompok Kerja (Pokja) Pesibar sebagai salah satu bahan untuk menyusun buku putih, penetapan kawasan beresiko, dan Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK).
“Dalam pelaksanaannya kajian EHRA fokus pada fasilitas sanitasi yang mencakup seperti sumber air minum dan gambaran pengelolaan air minum tingkat rumah tangga, layanan pembuangan sampah di tingkat rumah tangga yang terkelola, akses terhadap jamban yang layak dan aman, dan saluran pembuangan air limbah rumah tangga,” jelas Irhamuddin.
Menurut Irhamuddin, pelaksanaan studi EHRA di Pesibar dibagi menjadi dua tahapan, antara tahapan persiapan lain yang meliputi pembentukan waktu, penentuan enumerator, penentuan area studi, pengawas pelatihan, enumerator dan petugas entri data. Sedangkan pelaksanaan studi EHRA meliputi survei lapangan, entri data, pengolahan analisis data dan penulisan laporan, serta konsultasi publik hasil studi EHRA.
“Seluruh tahapan ini dilaksanakan mulai April hingga September 2023 oleh Tim Studi EHRA Pesibar,” terang Irhamuddin.
Lebih jauh Irhamuddin mengatakan sudi EHRA adalah studi yang menggunakan pendekatan kuantitatif dengan menerapkan dua teknik pengumpulan data yaitu wawancara dan observasi.
“Pewawancara dan pelaku observasi dalam Studi EHRA ialah Enumerator yang dipilih secara kolaboratif oleh Tim Studi EHRA Pesibar, sementara puskesmas sanitarian di Pesibar bertugas sebagai pengawas selama pelaksanaan survei,” imbuh Irhamuddin.
Perlu diketahui, sebelum turun ke lapangan supervisor dan enumerator telah mengikuti pelatihan enumerator dengan materi pelatihan meliputi, dasar-dasar wawancara dan observasi, pemahaman tentang instrumen EHRA, latar belakang konseptualisasi dan praktis tentang indikator-indikator, uji coba lapangan dan diskusi perbaikan instrumen yang akan digunakan.
“Sedangkan proses entri data dikoordinir oleh Tim Studi EHRA Pesibar yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan singkat entri data EHRA. Selama proses tersebut tim entri dikenalkan pada struktur kuesioner dan perangkat yang digunakan serta langkah-langkah untuk uji konsistensi yakni program Googlesheet Kobotoolbox,” tutur Irhamuddin.
Masih kata Irhamuddin, unit sampling utama pada studi tersebut adalah wilayah pemangku pekon yang dipilih secara total sampling pada setiap pekon yang telah menjadi survei area, dengan cara melakukan stratifikasi untuk mengklasifikasikan pekon sesuai dengan strata atau tingkat risiko kesehatan lingkungan berdasarkan faktor geografi dan demografi.
“Jumlah sampel keseluruhan dalam studi EHRA Pesibar Tahun 2023 adalah 30 pekon. Sedangkan jumlah sampel per pekon adalah 40 responden dengan karakteristik yang menjadi responden yaitu Ibu Rumah Tangga (IRT) atau anak perempuan yang sudah menikah dan berumur antara 18 s/d 60 tahun. Proses pengambilan sampel dilakukan secara random sehingga memenuhi kaidah Probability Sampling, dimana semua anggota populasi memiliki peluang yang sama untuk menjadi sampel. Sementara metode sampling yang digunakan adalah Cluster Random Sampling yang cocok digunakan di Pesibar, mengingat area sumber data yang akan diteliti sangat luas. sampel berdasarkan pada daerah populasi yang telah ditetapkan. (Nurman.s)
Comments (0)
There are no comments yet