Pidato Cespleng Kadisnaker Lampung, FGD Peningkatan Pengawasan Ketenagakerjaan Dalam Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Pidato Cespleng Kadisnaker Lampung, FGD Peningkatan Pengawasan Ketenagakerjaan Dalam Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Ket Gambar : Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Dr Agus Nompitu saat membuka FGD Peningkatan Pengawasan Ketenagakerjaan Dalam Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Tahun 2023, di Hotel Horison, Jl Kartini 88 Bandarlampung, Senin 26 Juni 2023. | Muzzamil

Clickinfo.co.id, BANDARLAMPUNG - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung menaja diskusi kelompok terpumpun atau Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Pengawasan Ketenagakerjaan Dalam Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Tahun 2023, di Ballroom Hotel Horison Lampung, Jl Kartini Nomor 88 Palapa, Kecamatan Enggal, Bandarlampung, pada awal pekan ini, Senin 26 Juni 2023.

Usai hadirin menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Kepala Disnaker Lampung Dr Agus Nompitu secara resmi membuka FGD empat narasumber ini.

Yakni; Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, AKBP Adi Sastri; yang mempresentasikan materi Peran Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Remaja Dan Anak Serta Upaya Pencegahan dan Penanggulangannya.

Kedua, Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Bandarlampung, Indra Bangsawan; mengupas soal Prosedur dan Pengawasan Pengurusan Paspor Republik Indonesia.

Ketiga, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Lampung, Wirawan Harahap, pengganti sementara Ketua BP3MI Provinsi Lampung 2023-2028 Jaka Prasetiyono; membedah Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Dalam Perspektif Undang-Undang.

Franky, pejabat Direktorat Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwas Naker K3), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker); yang sedianya mengelaborasi Pengawasan Ketenagakerjaan Dalam Pelindungan Pekerja Migran Indonesia materi presentasi virtualnya melalui Zoom; ulah kendala teknis diwakilkan penyampaiannya oleh Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan (Kabid Wasker) Disnaker Provinsi Lampung, Helmy Adi, yang juga ketua pelaksana FGD.

Kadisnaker Lampung, Agus Nompitu, dalam pidato sambutan pembukanya mengkhatur ucapan puji syukur pada Tuhan Yang Maha Esa atas berkat, rahmat, dan hidayah-Nya.

"Kita diberikan kesehatan dan kesempatan untuk mengikuti acara FGD ini. Dan semoga FGD ini, FGD pada pagi hari, dan nanti di sore hari kita semua akan mendapatkan berbagai wawasan, ilmu, dan pemahaman terkait dengan pengawasan tenaga kerja, dan juga pelindungan bagi pekerja migran Indonesia," pembukanya.

"Bapak ibu hadirin yang saya hormati, sebagaimana kita ketahui bahwa meningkatnya jumlah pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri, ini merupakan satu bentuk atau indikasi tingginya harapan dan juga minat dari masyarakat kita dalam mencari kerja untuk mencari peluang kerja di luar negeri," ujar Kadisnaker Agus.

Disamping juga tentu, imbuh dia, karena keterbatasan-keterbatasan lapangan kerja yang ada di dalam negeri. "Oleh karena itu mencari kerja di luar negeri merupakan salah satu solusi yang ditempuh oleh warga negara Indonesia dalam upaya untuk memenuhi kehidupan keluarga," tandasnya.

Sehingga, "dalam hal ini kita juga tidak menafikkan bahwa para calon pekerja migran Indonesia yang akan mengadu nasib untuk mendapat kesempatan peluang untuk penempatan pekerjaan di luar negeri dan beberapa negara yang memiliki kerja sama dengan Indonesia dalam penempatan tenaga kerja di luar negeri ini, tentu mereka semua harus kita berikan dukungan, dorongan, dan pelindungan bagi para pekerja migran Indonesia. Baik dari pra pemberangkatan, pada saat pelaksanaan pekerjaan mereka di negara tujuan, ataupun purna pekerja migran Indonesia," poin dia.

Mantan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Sekretaris lanjut Sekretaris cum Plt Kadis lanjut Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, kini tercatat penasihat advisor Siger Hub ini menguak data, Lampung adalah lumbung.

"Kita tahu bahwa Provinsi Lampung adalah salah satu provinsi, nomor empat atau nomor lima secara bergantian dengan NTB (Nusa Tenggara Barat) itu merupakan lumbung atau pun tempat sumber dari pekerja migran Indonesia terbesar di Indonesia," ungkapnya.

Oleh sebab itu, "tentu kita semua," Agus mengintensi, "dari jajaran Polda Lampung, dari jajaran keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM, juga dari BP3MI dan seluruh satker terkait, termasuk juga pemerintah kabupaten/kota yang menangani persoalan ketenagakerjaan sampai dengan unsur pemerintah yang terkecil yaitu kecamatan dan desa, harus berkolaborasi, harus bersinergi, untuk memfasilitasi, untuk memberikan dukungan dan pelindungan, baik itu dari sisi kesiapan administratif, dari sisi pembiayaan, dan hal-hal lain khususnya terkait pembekalan orientasi, pemberangkatan bagi pekerja migran, sampai dengan penempatan dan purnatugas dari pekerja migran Indonesia."

Kadisnaker Agus lalu merincikan, di Provinsi Lampung sampai dengan tahun 2022, dari data 2019 sampai dengan 2022, bersumber dari data BP2MI, tenaga kerja Indonesia atau pekerja migran yang bekerja di luar negeri jumlahnya berkisar 64 ribu orang.

"Dan setiap tahunnya tidak kurang kita, di tengah-tengah pandemi ada lebih kurang 2 ribuan, dan kemarin di akhir tahun 2022 ada 6.213 orang yang berangkat ke luar negeri. Ini adalah merupakan satu kontribusi yang besar bagi perkembangan untuk devisa negara, di luar penerimaan-penerimaan devisa dari sisi migas," papar Agus.

Dari total 6.213 orang itu, imbuh Agus, sebagian besar PMI penempatannya di Taiwan khususnya yang bekerja di sektor formal. Begitu juga di Hongkong, berkisar antara 2.018, terbanyak di sektor informal.

Di negara lainnya yang cukup banyak, yakni Singapura Malaysia, Korea Selatan, Jepang, sebanyak lebih kurang 150 sampai 170-an orang. Dan banyak lainnya, yang jumlahnya dibawah 100 orang, di luar negara-negara tersebut.

"Ini semua juga dukungan dari asosiasi, lembaga penempatan tenaga kerja. Kebetulan disini ada pak Rafael (Rafael Hifa, Ketua Perkumpulan Pengusaha Sahabat Migran Indonesia/PPSMI) dan ibu Yuni (Ketua DPD Asosiasi Pengelola Pelatihan Tenaga Kerja Indonesia/AP2TKI Lampung), terima kasih, mohon maaf lainnya yang tak saya sebutkan. Ini adalah kontribusi seluruh asosiasi mau pun lembaga pelatihan khususnya untuk penempatan pekerja migran Indonesia dari Provinsi Lampung yang berada di luar negeri," tutur Agus.

"Bapak Ibu yang berbahagia, Alhamdulillah, kita memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya, kemarin Polda Lampung sudah dapat mengungkap, terjadi tindak pidana perdagangan orang sebanyak 24 orang yang kebetulan warga negara Indonesia asal dari Provinsi Nusa Tenggara Barat," sambung dia, disahuti aplaus hadirin.

"Ini adalah kerja keras Polda Lampung. Dan ini harus kita teruskan, kita sinergikan, bila diperlukan kita perlu membuat satu kerja sama atau pun MoU (Memorandum of Understanding) dengan Polda, juga dengan BP3MI, dan juga keimigrasian, kita perlu ada satu kesepakatan bersama," sambungnya.

Karena ujar Agus, saat ini pemerintah pusat juga sangat serius untuk menangani persoalan-persoalan tindak pidana perdagangan orang.

"Pada jam yang sama, pada jam 9 ini, juga ada pertemuan secara virtual terkait dengan masalah TPPO (tindak pidana perdagangan orang) yang akan dipimpin langsung oleh ibu Wakil Gubernur (Lampung Chusnunia) di Ruang Sakai Sambayan (ruang rapat di Balai Keratun komplek kantor Gubernur Lampung) yang juga adalah terkait masalah tindak pidana perdagangan orang," dia menginfokan.

Artinya, Agus menggarisbawahi, bahwa pemerintah pusat dan segala jajarannya baik Kemenko Polhukam, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Mabes Polri dan jajarannya, BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia), dan Kementerian Ketenagakerjaan, sangat serius menangani persoalan-persoalan tindak pidana perdagangan orang.

"Bahkan pagi ini saya mendapat informasi secara informal oleh AKBP Adi Sastri, Polda Metro Jaya mengungkap bukan hanya tindak pidana perdagangan orang, (bahkan) ada tindak pidana perdagangan organ manusia. Oleh sebab itu ini lebih parah lagi," ungkap Agus Nompitu.

Artinya, nilai dia, ini sudah sangat serius. Ini problem kemanusiaan! Ini bukan persoalan-persoalan kejahatan kriminal biasa.

"Menurut saya, ini kriminal yang sangat serius. Karena sudah menjadikan manusia sebagai obyek perdagangan bukan hanya perdagangan dalam arti eksploitasi psikologis mau pun eksploitasi sumber daya manusia, untuk diperdagangkan di dalam pasar kerja yang kita tidak tahu mereka akan dipekerjakan pada sektor apa, tetapi lebih dari itu ini adalah perdagangan organ manusia," tutur Agus miris.

Oleh sebab itu, "kejahatan-kejahatan yang sudah extraordinary seperti ini, saya kira wajib hukumnya negara hadir. Baik dari pemerintah pusat, juga dengan kalangan yudikatif, Polri, BP2MI, kita juga harus wajib memberikan satu pelindungan bagi warga negara Indonesia di dimana pun dia berada."

Oleh sebab itu, pihaknya berharap melalui FGD itu, upaya kolektif untuk meningkatkan pengawasan ketenagakerjaan khususnya bagi para pekerja migran Indonesia, "Kita berharap ini ada satu kepedulian dari semua pihak. Termasuk, pemerintah kabupaten/kota dan juga jajarannya sampai dengan unsur yang terkecil di kecamatan mau pun desa, kita harus membuat satu sistem yang betul-betul terintegrasi, dapat memberikan pelindungan bagi para calon pekerja migran tersebut," rekomendasinya.

Apa pasal? "Karena bila tidak, maka akan makin banyak kasus-kasus yang serupa, yang terjadi di Indonesia dan juga yang terjadi di Provinsi Lampung. Ini harus kita lakukan. Bagaimana kepala desa, lurah, harus mengetahui bila ada warga negara, atau masyarakatnya, yang meninggalkan desa atau kelurahan untuk tujuan-tujuan dari rekrutmen yang dilakukan lembaga-lembaga yang ilegal, juga dengan jalur-jalur prosedur yang dilakukan unprocedural," wanti Kadisnaker.

"Oleh sebab itu, ini kami ketuk bagi saudara-saudara semua, dan kita semua, untuk melakukan penguatan. Melakukan penguatan ini, bukan lips service, tapi betul-betul dibangun dengan satu koordinasi yang didukung dengan program dan tentu berbasis anggaran," ajak dia.

Dari itu Kadisnaker Agus Nompitu yang juga tokoh intelektual, pentolan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) juga Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) ini menyebut, dalam APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2024 mendatang, Disnaker Provinsi Lampung juga mengalokasikan, "mudah-mudahan tidak ada perubahan dalam penyusunan APBD 2024", terkait dengan pelindungan pekerja migran ini.

"Mudah-mudahan juga didukung oleh organisasi yang lain, baik Polri, baik BP3MI, mau pun satker-satker lainnya yang terkait dengan perlindungan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, dari Kementerian Sosial, Dinas Sosial Provinsi Lampung," harapnya.

Data Disnaker Lampung, setiap tahunnya tidak kurang 450 ribu orang warga negara Indonesia yang bekerja ke luar negeri sebagai pekerja migran.

"Dan 70 persen dari jumlah itu adalah perempuan yang mayoritas bekerja di sektor domestik. Apa itu sektor domestik? Mereka yang bekerja sebagai baby sitter, mereka yang bekerja sebagai pengurus pekerjaan membuat makanan, pengurus taman, driver, mungkin termasuk mengurus lansia, bayi dan sebagainya. Nah ini adalah 70 persen yang bekerja di sektor domestik."

Mirisnya seperti Agus ungkapkan, 60 persen dari jumlah itu ternyata masuk melalui jalur non prosedural. "Jadi ini masih sangat besar sekali, sebab itu kita harus betul-betul secara serius menangani itu," injeksinya.

Miris lainnya, bila melihat data pemulangan pekerja migran yang berada di luar negeri, alias PMI bermasalah, setiap tahunnya lebih kurang ada 25 ribu orang yang dipulangkan, dideportasi dari negara-negara dimana mereka bekerja secara ilegal.

"Sebab itu, kita harus bisa mengoptimalkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI. Dan ini harus betul-betul kita kawal, dan mengefektifkan Satuan Tugas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia," ajak Agus satukan tekad.

Dia berharap, semoga FGD 26 Juni 2023 itu bermanfaat bagi peserta. "Dan saya dengar juga nanti kita akan kunjung lapangan untuk melihat unit beberapa lembaga pelatihan untuk penempatan pekerja migran. Mudah-mudahan (disana) bisa kita lihat langsung bagaimana kondisi di LPK (Lembaga Pelatihan Kerja)-nya, bagaimana mereka dilakukan pelatihan, mungkin (asrama) tempat mereka tidur ya, dan beberapa hal yang dilakukan," sorong Agus.

Dia mengafirmasi, kedepannya, Disnaker Provinsi Lampung juga akan memberikan dukungan fasilitasi teknis berupa program pelatihan bahasa bagi calon PMI, dengan skala prioritas pembukaan kelas bahasa, disesuaikan dengan kebutuhan jumlah terbesar kuota negara tujuan.

"Seperti, Taiwan yang banyak, Hongkong, saya kira perlu dibekali dengan bahasa, minimal bahasa Mandarin dan juga bahasa Inggris. Nanti kita bekerja sama dengan LPK bahasa, harus dibekali, sehingga ini tidak hanya jadi tanggung jawab LPK-LPK penempatan, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama," kadis yang dikenal low profile ini menjelenterehkan.

Sebelum resmi membuka, sebelum staf Disnaker Lampung Eka Saputra didaulat memimpin doa bersama pukul 09.22, di penghujung pidatonya, pidato cespleng 21 menit Horison Senin pagi yang gayeng itu, Kadisnaker Lampung, Dr Agus Nompitu, berpesan agar segenap peserta mengikuti FGD bernarasumber kompeten itu, dengan seksama.

Peserta, terdiri atas 80 orang Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Kabupaten/Kota se-Lampung, staf BP3MI Lampung, utusan Dinas PPPA dan Dinsos Provinsi Lampung, perwakilan asosiasi dan lembaga jasa pelatihan dan penempatan PMI, perwakilan LPK, camat dan kepala desa kantong calon PMI dari sejumlah kabupaten di Lampung, dan media massa.

Tampak hadir, antara lain Fungsional Pengawas Disnaker Lampung Eko Heru Misgianto, Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Sahabat Migran Indonesia (PPSMI, wadah nasional dirian 25 September 2019 berpusat di Lampung) Rafael Hifa, Ketua DPD Asosiasi Pengelola Pelatihan Tenaga Kerja Indonesia (AP2TKI) Lampung Yuni, Way staf BP3MI Lampung.

Hadir pula, selain didapuk memandu salah satu sesi presentasi narasumber, juga ikut kunjung lapangan siang hingga petang ke kantor sekaligus basecamp Lembaga Pelatihan Kerja Luar Negeri (LPK-LN) Sai Mentari Lampung, di Kampung Seputih Raman Murti, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah usai FGD, AKP Veri Rusli utusan Polda Lampung, dalam kapasitasnya selaku utusan Satgas PPMI Lampung, tim kerja pelindungan PMI terdiri atas unsur pemda setempat dan pemangku kebijakan terkait di Lampung. (Muzzamil)

#PMIPahlawanDevisa

#PMIPahlawanNegara

#LawanKejahatanPenyaluranPMIIlegal!

#LawanTindakPidanaPerdaganganOrang!

#SikatSindikat!

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment