Pengembang PT Rasendrya Mitra Wahana Diduga Jadi Biang Kerok Banjir

Pengembang PT Rasendrya Mitra Wahana Diduga Jadi Biang Kerok Banjir
Ket Gambar : Lokasi pembangunan perumahan oleh Pengembang PT Rasendrya Mitra Wahana yang diduga memberikan dampak banjir kiriman kepada warga RT 05 Kelurhahan Gunter. Sabtu (11/08/2024). Foto: Diambil langsung oleh Novis

Clickinfo.co.id - Pengembang PT Rasendrya Mitra Wahana diduga jadi biang kerok banjir.

Pembangunan perumahan oleh Pengembang PT Rasendrya Mitra Wahana Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandarlampung, menuai protes dari warga sekitar. 

Proyek perumahan yang diduga belum mengantongi izin lingkungan dan izin RT ini dituding sebagai penyebab utama banjir kiriman yang kerap melanda wilayah tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Minggu, 11 Agustus 2024, sejumlah indikasi kuat menunjukkan bahwa pembangunan perumahan ini telah mengganggu sistem drainase setempat. 

Timbunan tanah yang menutupi drainase, drainase yang terlalu sempit, serta genangan air di sekitar lokasi proyek menjadi bukti nyata adanya masalah.

"Saat hujan turun, banjir kiriman dari perumahan ini selalu menggenangi rumah warga," ujar Pulung, Ketua RT 05, yang rumahnya kerap menjadi langganan banjir. 

"Airnya pun keruh karena membawa lumpur dari lokasi pembangunan," tambahnya.

Senada dengan Pulung, AS, warga RT 07 yang tinggal di sekitar lokasi proyek, juga mengeluhkan dampak negatif dari pembangunan perumahan tersebut. 

Selain banjir, debu dari lokasi proyek juga mengganggu kesehatan warga sekitar.

"Kami tidak pernah menandatangani izin pembangunan perumahan ini," tegas AS. 

"Padahal, kami yang paling terdampak langsung," lanjutnya.

Sementara, Lurah Gunung Terang, Abidzar Al-Ghifari, membenarkan bahwa perumahan Villa Amani belum mengantongi izin lingkungan dan izin RT. 

"Kami akan segera melakukan peninjauan ke lokasi dan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Al-Ghifari.

Menyikapi permasalahan ini, diharapkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkim, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan instansi terkait lainnya di Kota Bandarlampung dapat segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan rekomendasi yang tepat. 

"Kami berharap pihak berwenang dapat segera menyelesaikan masalah ini agar warga tidak terus-menerus menderita akibat banjir," timpal Pulung.

Diketahui, kasus Pengembang PT Rasendrya Mitra Wahana ini menjadi pengingat penting bagi pengembang properti untuk selalu mengutamakan aspek lingkungan dalam setiap proyek pembangunan. 

Perizinan yang lengkap dan melibatkan partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya konflik dan dampak negatif bagi lingkungan sekitar. (Novis)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment