Pemkab Probolinggo Terima 131 Sertifikat Aset

Pemkab Probolinggo Terima 131 Sertifikat Aset
Ket Gambar : Pemkab Probolinggo baru saja menerima 131 sertifikat aset dalam rangka Program Serbu yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo pada tahun 2023. Foto: Dok Pemkab Probolinggo

Clickinfo.co.id - Pemkab Probolinggo terima 131 sertifikat aset.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo baru saja menerima 131 sertifikat aset dalam rangka Program Serbu (Sertifikat Seribu) yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo pada tahun 2023. 

Penyerahan sertifikat ini berlangsung pada Kamis, 6 Juni 2024, di ruang kerja Pelaksana Harian (Plh) Bupati Probolinggo, Heri Sulistyanto.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo, Wida Rahardyan Ajie, menyerahkan langsung sertifikat-sertifikat tersebut kepada Plh Bupati Probolinggo, Heri Sulistyanto. 

Acara ini turut disaksikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani, beserta jajaran Polres Probolinggo Kota.

Program Serbu ini bertujuan untuk mensertifikasi aset-aset pemerintah daerah guna meningkatkan pengelolaan dan keamanan aset milik pemerintah. 

"Penyerahan 131 sertifikat aset ini merupakan langkah penting dalam upaya kami meningkatkan tata kelola aset daerah," ujar Heri Sulistyanto. 

Ia menambahkan bahwa sertifikat-sertifikat tersebut akan membantu dalam menjaga legalitas dan keamanan aset-aset yang dimiliki Pemkab Probolinggo.

Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan serah terima sertifikat tanah dari Pemkab Probolinggo kepada Polres Probolinggo Kota. 

Sertifikat ini diserahkan oleh Plh Bupati Heri kepada Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Muhammad Lutfi. 

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan hibah berupa tanah dan bangunan milik Pemkab Probolinggo kepada Polres Probolinggo Kota, khususnya untuk Polsek Tongas.

Plh Bupati Heri Sulistyanto berharap bahwa dengan adanya penyerahan sertifikat ini, pelayanan yang diberikan oleh Polres Probolinggo Kota, terutama oleh Polsek Tongas, dapat semakin meningkat. 

"Kami berharap hibah ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan mendukung Polres Probolinggo Kota dalam menjalankan tugasnya," ujar Heri.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo, Wida Rahardyan Ajie, menyampaikan bahwa Program Serbu ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa aset-aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah terdata dengan baik dan memiliki kekuatan hukum yang jelas. 

"Sertifikasi aset ini penting untuk menghindari sengketa dan memastikan bahwa aset-aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat," jelas Wida.

Dengan diterimanya 131 sertifikat aset ini, Pemkab Probolinggo menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola aset dan pelayanan publik. 

Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam pengelolaan aset daerah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Penyerahan sertifikat aset ini juga mencerminkan kolaborasi yang baik antara Pemkab Probolinggo, Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo, dan Polres Probolinggo Kota dalam menjaga dan memanfaatkan aset-aset yang dimiliki. 

"Kami akan terus bekerja sama untuk memastikan bahwa aset-aset pemerintah daerah terkelola dengan baik dan dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat secara optimal," tutup Heri Sulistyanto. (Edy)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment