Pembobol Cafe di Panjang Dicokok Polisi

Pembobol Cafe di Panjang Dicokok Polisi
Ket Gambar : Unit Reskrim Polsek Panjang berhasil meringkus seorang pelaku pencurian seperangkat sound system di sebuah cafe di kawasan Jalan Teluk Tomini Eks Lokalisasi Pemandangan. Foto: Istimewa

Clickinfo.co.id - Unit Reskrim Polsek Panjang berhasil meringkus seorang pelaku pencurian seperangkat sound system di sebuah cafe di kawasan Jalan Teluk Tomini Eks Lokalisasi Pemandangan.

Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial HS (41).

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Minggu, 18 Agustus 2024 sekitar pukul 04.00 WIB. Korban, DF (44), baru menyadari kehilangan sound system miliknya pada pagi harinya.

Kapolsek Panjang, Kompol Martono, mengungkapkan bahwa HS tidak beraksi sendirian. Ia dibantu oleh dua orang rekannya, yakni AG dan MK, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

"Pelaku masuk dengan cara mendobrak pintu cafe. Mereka kemudian membawa kabur sound system dan beberapa barang elektronik lainnya," ujar Kompol Martono, Kamis, 22 Agustus 2024.

Menurut Kapolsek, HS berperan memantau situasi sekitar, sedangkan AG dan MK bertugas membawa barang curian menggunakan sepeda motor. 

Barang-barang hasil curian sempat disimpan di rumah AG sebelum akhirnya diamankan oleh polisi.

Barang bukti yang berhasil disita dari tangan HS antara lain 1 unit TV LED merk Sharp, 1 unit Subwoofer, 1 unit Amplifier, dan 2 buah mic TOA.

Atas perbuatannya, HS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Polisi saat ini masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya, yakni AG dan MK. 

Masyarakat diminta untuk turut membantu memberikan informasi jika mengetahui keberadaan kedua pelaku tersebut.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment