Pekon Paku Negara Realisasikan BLT-DD Tahap Pertama

Pekon Paku Negara Realisasikan BLT-DD Tahap Pertama
Ket Gambar : Pemerintah Pekon Paku Negara, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap 1 Tahun Anggaran 2024. Foto: Istimewa

Clickinfo.co.id - Pekon Paku Negara realisasikan BLT-DD tahap pertama.

Pemerintah Pekon Paku Negara, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap 1 Tahun Anggaran 2024. 

Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan pada Senin, 20 Mei 2024, di Balai Pekon setempat, dan disalurkan kepada 23 keluarga penerima manfaat.

Peratin Idham Khilik menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk membantu keluarga yang tidak mampu dan terdampak secara ekonomi. 

Bantuan Langsung Tunai tahap pertama tahun 2024 ini diterima oleh keluarga penerima manfaat miskin ekstrem dengan jumlah nominal Rp900 ribu per KPM (Keluarga Penerima Manfaat) untuk tiga bulan, yaitu Januari, Februari, dan Maret. 

"Setiap bulannya, keluarga penerima manfaat mendapatkan Rp300 ribu," ujar dia.

Dalam penjelasannya, Idham Khilik menambahkan bahwa penetapan KPM dilakukan melalui musyawarah desa dan penjaringan yang benar-benar memastikan bahwa penerima bantuan adalah keluarga miskin ekstrem yang layak mendapatkan bantuan. 

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024, yang mengharuskan BLT-DD dialokasikan maksimal 25% dari dana desa.

"Semoga dengan adanya bantuan ini bisa meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat miskin ekstrem, khususnya di Pekon Paku Negara. Kami berharap bantuan ini dapat digunakan dengan bijak oleh keluarga penerima manfaat untuk keperluan sehari-hari," tutup Peratin Idham Khilik.

Penyaluran bantuan BLT-DD tersebut dihadiri oleh Sekcam Kecamatan Pesisir Selatan, pendamping desa, Lembaga Himpunan Masyarakat Pekon (LHP), Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta keluarga penerima manfaat setempat. (Nurman)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment