Menteri P2MI Jalani Kerja Sama Strategis dengan Unila

Menteri P2MI Jalani Kerja Sama Strategis dengan Unila
Ket Gambar : Pelaksanaan Kuliah Umum “Peran Pemerintah dalam Tantangan dan Peluang Pelindungan Pekerja Migran di Era Globalisasi” yang dilaksanakan secara hybrid, di ruangan Aula D 3.1. | Unila

Clickinfo.co.id - Provinsi Lampung menempati urutan ke-5 sebagai penyumbang sektor Pekerja Migran Indonesia. Layanan penempatan PMI Periode 2020-April 2025 secara nasional mencapai 1.069.707 layanan, di antaranya dipenuhi oleh Provinsi Lampung sebanyak 81.907 layanan.

Lima kabupaten di Provinsi yang berkontribusi terbanyak pada penyediaan sumber daya pekerja migran adalah Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Pringsewu dan Tanggamus. Hal ini menekankan bahwa isu pekerja migran merupakan isu penting bagi Provinsi Lampung, khususnya civitas akademika Universitas Lampung (Unila).

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si. hadir di FISIP Unila pada Jumat, 16 Mei 2025, dalam rangka pelaksanaan Kuliah Umum “Peran Pemerintah dalam Tantangan dan Peluang Pelindungan Pekerja Migran di Era Globalisasi” yang dilaksanakan secara hybrid, di ruangan Aula D 3.1., tiga ruang kelas yang menonton live streaming melalui kanal Youtube FISIP Unila, diperkirakan peserta yang hadir secara luring terdapat 300 orang dan juga peserta yang hadir secara daring diharapkan mencapai 1000 peserta.

Pada kesempatan tersebut, Menteri P2MI menyampaikan mengenai peranan mahasiswa dalam pelindungan pekerja migran Indonesia, di antaranya sebagai penyebar informasi migrasi aman di komunitasnya, dan tentunya sebagai calon PMI professional yang terampil, terlatih, dan siap bersaing secara global.

Kegiatan ini diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si. dan Rektor Universitas Lampung Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, DEA., IPM., ASEAN.Eng.

Pentingnya terjalin sinergitas pada kepentingan Indonesia dan dukungan Universitas terkait tridarma perguruan tinggi. Perjanjian kerja sama juga dilakukan bersama Universitas Lampung, Sekretaris Jenderal Kementerian P2MI tentang Kerja Sama Bidang Tridarma Perguruan Tinggi Irjen Pol. Dwiyono, S.I.K., M.Si. dan Penguatan Tata Kelola Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Dirjen Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri Kementerian P2MI Dwi Setiawan Susanto, S.E., M.Si., Ak..

Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa dan sivitas akademika FISIP Unila tentang kebijakan pemerintah dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia, mengidentifikasi tantangan dan peluang di era globalisasi.

Terkait hal tersebut, Dekan FISIP Universitas Lampung Prof. Anna Gustina Zainal, M.Si menekankan, “Pentingnya ruang kolaborasi antara institusi pendidikan tinggi dengan Kementerian. Sehingga kampus dapat terus beradaptasi dengan perkembangan kebutuhan keilmuan dan juga lulusan”.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment