Mendagri: Pemda Wajib Atensi Sekolah Rakyat Demi Pendidikan Inklusif
-
Aidil
- 21 April 2025

Clickinfo.co.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk memberikan perhatian serius terhadap inisiasi pembentukan Sekolah Rakyat.
Langkah ini merupakan wujud dukungan terhadap pendidikan inklusif, khususnya bagi masyarakat dari keluarga kurang mampu, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Penegasan ini disampaikan Mendagri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan pembahasan Sekolah Rakyat di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin, 21 April 2025.
Mendagri menjelaskan bahwa konsep Sekolah Rakyat yang ditargetkan adalah berupa asrama (boarding school) yang menanggung seluruh biaya pendidikan dan kebutuhan siswa, mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), termasuk fasilitas olahraga.
"Sekolah Rakyat ini targetnya adalah semacam asrama, boarding, boarding school. Kemudian makan mereka dibiayai, ditanggung mulai dari SD, SMP, SMA, ada fasilitas olahraga," kata Mendagri.
Lebih lanjut, ia membedah perbedaan antara Sekolah Rakyat dengan Sekolah Unggulan Garuda.
Jika Sekolah Unggulan Garuda fokus menjaring siswa berprestasi untuk melanjutkan pendidikan ke universitas top dunia, Sekolah Rakyat hadir untuk membuka lebar akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang berasal dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
"Selain untuk keadilan, juga adalah dalam rangka untuk menaikkan derajat mereka. Sehingga mereka disekolahkan di Sekolah Rakyat ini, sampai dengan SMA. Targetnya mereka nanti bisa bekerja. Jadi jangan sampai anak pengemis, nanti anaknya jadi pengemis lagi, dan seterusnya. Biar ada perubahan nasibnya," tegasnya.
Mendagri menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah untuk segera menggelar rapat khusus membahas implementasi Sekolah Rakyat di wilayah masing-masing.
Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas Pendidikan diminta untuk proaktif merespons peluang program ini.
Pemda juga perlu memahami kriteria pemerintah pusat dalam menyetujui pengajuan pembentukan Sekolah Rakyat, terutama terkait kejelasan status legalitas lahan.
"Kriteria yang dipilih itu kalau dia (daerah) punya, rekan-rekan punya tempat, dan itu sudah ada gedungnya tinggal renovasi saja, otomatis itu akan lebih mudah prioritasnya dibanding tanah kosong. Tapi, kalau rekan-rekan mengajukan tanah kosong, dan tanah kosongnya masih tidak clear and clean, bersengketa atau ada masalah, sudahlah, itu pasti akan dicoret," tandasnya.
Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf sebagai koordinator utama dalam pembentukan dan pembangunan Sekolah Rakyat.
Dalam Rakor yang sama, Mensos yang akrab disapa Gus Ipul menjelaskan bahwa landasan hukum program ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Gus Ipul menekankan bahwa pendidikan merupakan instrumen rekayasa sosial paling efektif dalam memutus rantai kemiskinan.
Oleh karena itu, Sekolah Rakyat menjadi kebijakan afirmatif yang spesifik untuk mengatasi permasalahan kemiskinan, sekaligus sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
"Gagasan Presiden Prabowo untuk memuliakan orang miskin, mendorong bangkitnya wong cilik agar bisa berkontribusi dalam Indonesia Emas tahun 2045. Jadi ini adalah benar-benar gagasan dari Presiden," ungkap Gus Ipul.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Mendagri atas dukungannya dalam memastikan perencanaan program Sekolah Rakyat berjalan dengan baik dan simultan.
Saat ini, tercatat 356 usulan titik pembangunan Sekolah Rakyat dari berbagai kabupaten/kota dan provinsi. Targetnya, pada tahun 2025 akan dibangun Sekolah Rakyat di 200 lokasi.
Meski demikian, Gus Ipul mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan, terutama terkait penyediaan lahan dan regulasi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Kita harapkan ini sesuai arahan Presiden terakhir, luas [Sekolah Rakyat] itu sekurang-kurangnya itu paling enggak 6,38 hektare. Atau juga kalau memang memungkinkan itu adalah 7 hektare lebih," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul menyampaikan beberapa pesan penting kepada Pemda untuk segera ditindaklanjuti, antara lain: menyiapkan lahan dan mengurus legalitas perizinannya; menyiapkan guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan; serta melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat melalui camat maupun kepala desa/lurah terkait program Sekolah Rakyat agar tepat sasaran.
Comments (0)
There are no comments yet