
Clickinfo.co.id - Madrasah maju bermutu KMA 450 jadi panduan baru implementasi kurikulum.
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) meluncurkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada RA, MI, MTs, MA, dan MAK di Lampung.
Peluncuran KMA ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan Madrasah Maju Bermutu dan Mendunia, serta mendorong penerapan Kurikulum Merdeka untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di Indonesia.
Acara peluncuran yang berlangsung di MAN Insan Cendekia (IC) Lampung Timur pada Rabu, 10 Juli 2024 ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Abu Rokhmad; Direktur KSKK Kemenag, Muchamad Sidik Sisdiyanto; Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbud Ristek, Yogi Anggraena; Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung, Puji Raharjo; dan Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Lampung, Ahmad Rifa’i.
Dalam sambutannya, Puji Raharjo menyambut baik peluncuran KMA 450 dan mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam mensukseskannya.
“Mari kita sukseskan bersama-sama KMA No. 450 ini, semoga kita bisa mewujudkan Madrasah yang Maju, Bermutu dan Mendunia,” ajaknya.
Sementara itu, Muchamad Sidik Sisdiyanto menjelaskan bahwa KMA Nomor 450 Tahun 2024 ini merupakan pengganti KMA Nomor 347 Tahun 2020 dan menjadi pedoman implementasi kurikulum pada RA, MI, MTs, MA, dan MAK.
"Sampai saat ini, data Madrasah yang sudah melaksanakan kurikulum Merdeka sebanyak 66,6% dari 86.514," ungkapnya.
Lebih lanjut, Abu Rokhmad menegaskan pentingnya KMA 450 dalam penerapan Kurikulum Merdeka.
“KMA No. 450 merupakan langkah strategis untuk mewujudkan profil anak-anak didik menuju Indonesia Emas 2045, dan meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di Indonesia,” terangnya.
Ia juga menekankan bahwa KMA 450 harus diimplementasikan dengan penuh semangat dan inovasi oleh seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan madrasah.
“KMA 450 harus diberikan Ruh, mari bersama-sama kita menghidupkan KMA ini, agar anak-anak didik betul-betul hidup dan mencapai mimpi kita semua dengan adanya inovasi, dan kreasi,” pesannya.
Yogi Anggraena selaku Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbud Ristek juga menyampaikan pentingnya mengikuti pedoman pemerintah dalam melaksanakan kurikulum.
“Dengan kerjasama dan sinergi antara Kanwil Kemenag melalui Bidang Pendidikan Madrasah, Kepala madrasah, Guru dan Pengawas kita bisa mewujudkan madrasah maju, bermutu dan mendunia,” tutupnya.
Peluncuran KMA Nomor 450 Tahun 2024 ini diharapkan menjadi titik balik dalam mewujudkan Madrasah Maju Bermutu dan Mendunia.
Dengan pedoman yang jelas dan semangat yang tinggi dari seluruh pemangku kepentingan, diharapkan kualitas pendidikan agama Islam di Indonesia dapat terus meningkat dan melahirkan generasi penerus bangsa yang berkarakter dan berprestasi. (Nadillah)
Comments (0)
There are no comments yet