LSM Rubik Desak Kejati Lampung Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Way Kanan

LSM Rubik Desak Kejati Lampung Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Way Kanan
Ket Gambar : LSM Rubik mendesak Kejati Lampung untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang terjadi di beberapa dinas di Kabupaten Way Kanan. Foto: Istimewa

Clickinfo.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Restorasi Untuk Kebijakan (Rubik) Provinsi Lampung kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Dalam aksi tersebut, LSM Rubik mendesak Kejati Lampung untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang terjadi di beberapa dinas di Kabupaten Way Kanan.

Feri Yunizar, Ketua LSM Rubik, dalam orasinya menyampaikan sejumlah dugaan penyimpangan anggaran yang terjadi di Kabupaten Way Kanan. 

Beberapa di antaranya adalah dugaan pengadaan obat-obatan kadaluarsa di Dinas Kesehatan, mark up volume pada proyek di Rumah Sakit Umum Zainal Pagar Alam, kegiatan fiktif di Dinas Pemuda dan Olahraga, serta dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Kami memiliki bukti-bukti yang kuat terkait dugaan penyimpangan ini. Kami berharap Kejati Lampung segera mengambil tindakan tegas untuk mengungkap kebenaran dan membawa pelaku ke meja hijau,” tegas Feri, Jumat, 1 November 2024. 

Dugaan Penyimpangan yang Disampaikan LSM Rubik:

Dinas Kesehatan: Dugaan pengadaan obat-obatan yang sudah mendekati masa expired.

RSUD Zainal Pagar Alam: Dugaan mark up volume pada proyek honorarium.

Dinas Pemuda dan Olahraga: Dugaan adanya kegiatan fiktif dalam anggaran pembinaan olahraga.

BPKAD: Dugaan pengadaan barang dan jasa dengan harga yang tidak sesuai dengan pasaran.

LSM Rubik menegaskan bahwa aksi unjuk rasa yang mereka lakukan merupakan bentuk kepedulian terhadap penggunaan anggaran negara yang harus transparan dan akuntabel. 

Mereka berharap dengan adanya laporan ini, aparat penegak hukum dapat segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan hukum yang diperlukan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan, RSUD Zainal Pagar Alam, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta BPKAD Kabupaten Way Kanan belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan LSM Rubik.

Feri Yunizar menyampaikan bahwa setelah melakukan aksi unjuk rasa, pihaknya akan segera melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana korupsi ini ke Kejati Lampung. 

“Kami berharap laporan kami dapat ditindaklanjuti dengan serius,” tandasnya.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment