KPU Sulut Gelar Sosialisasi Hukum Pilkada 2024 di Sangihe

KPU Sulut Gelar Sosialisasi Hukum Pilkada 2024 di Sangihe
Ket Gambar : KPU Provinsi Sulawesi Utara bersama KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Sosialisasi Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024. Foto: Istimewa

Clickinfo.co.id - KPU Provinsi Sulawesi Utara bersama KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Sosialisasi Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Tahuna Beach Hotel, Kamis, 14 November 2024, dihadiri sekitar 50 peserta dari berbagai elemen masyarakat.

"Sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi terkait regulasi dan perundang-undangan Pilkada 2024. Penting bagi masyarakat memahami tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur agar terhindar dari perselisihan dan sengketa Pilkada," ujar Ketua KPU Kabupaten Sangihe, Absan Tahendung, dalam sambutannya.

Acara yang dibuka langsung oleh Tahendung ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten. 

Pada panel pertama, Kapolres Sangihe AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K. menyampaikan materi tentang pencegahan dan penanganan tindak pidana dalam Pilkada. 

Kepala BIN Daerah Provinsi Sulut membahas peran partai politik dan stakeholder dalam mewujudkan Pilkada damai dan berintegritas, sementara Kasi Intel Kejaksaan Tinggi Sulut, Marten Tandi, memaparkan materi tentang sengketa Pilkada dan pencegahannya secara daring.

Panel kedua menghadirkan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut, Donny Rumagit, STP, SH, yang menyampaikan materi tentang produk hukum dan pengawasan Pilkada. 

Penggiat Pilkada Rikson Karundeng dan Dra. Elisje Sinadia turut memberikan pemaparan tentang partisipasi dan peran masyarakat dalam pencegahan permasalahan hukum Pilkada.

"Kami berharap media dapat membantu mensosialisasikan regulasi Pilkada agar masyarakat bisa berperan aktif dan menghindari kampanye hitam serta politik pragmatis yang dapat menjerat masyarakat dalam persoalan hukum," tambah Tahendung.

Peserta sosialisasi terdiri dari perwakilan partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, media, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

Kegiatan yang dimoderatori oleh Jew Adrian dan Feybe Madonsa ini berjalan lancar dengan diskusi yang interaktif antara peserta dan narasumber.

KPU Provinsi Sulut turut mendampingkan pejabat fungsionalnya, yakni Raymond Mamahit, Amirudin Ilolu, dan Christie Talumewu dalam kegiatan tersebut. 

Meski terdapat banyak pertanyaan dalam sesi diskusi, para narasumber dapat memberikan jawaban secara baik dan profesional. (Fandy)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment