KPU Pesisir Barat Tetapkan Jadwal Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
-
Aidil
- 05 February 2025

Clickinfo.co.id – KPU Kabupaten Pesisir Barat telah menetapkan jadwal pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Rapat pleno tersebut akan dilaksanakan pada hari ini Rabu, 5 Februari 2025, pukul 08.00 WIB di Sartika Resort.
Keputusan ini diambil menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sengketa hasil Pilkada yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 2, Septi Heri Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim.
Dengan demikian, proses hukum terkait Pilkada Pesisir Barat telah mencapai titik akhir.
"Sesuai dengan putusan MK, KPU Pesisir Barat akan melaksanakan pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih," ujar perwakilan KPU Pesisir Barat.
Sebelumnya, sengketa hasil Pilkada Pesisir Barat sempat menjadi sorotan publik akibat adanya perbedaan isi dalam surat keputusan KPU.
Namun, MK telah memberikan kepastian hukum melalui putusannya, sehingga KPU dapat melanjutkan tahapan selanjutnya.
Menjelang pelaksanaan pleno, KPU mengimbau seluruh masyarakat Pesisir Barat untuk menjaga ketertiban dan keamanan.
"Mari kita bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif demi kebaikan Pesisir Barat," ajak KPU.
Dengan ditetapkannya jadwal pleno ini, diharapkan proses demokrasi di Kabupaten Pesisir Barat dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang amanah untuk membawa daerah menuju masa depan yang lebih baik. (Nurman)
Comments (0)
There are no comments yet