
Clickinfo.co.id - Debat publik dalam rangka Pemilihan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Pesawaran yang digelar di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Minggu, 18 Mei 2025, menuai protes keras dari kalangan jurnalis.
Pasalnya, penyelenggara melarang awak media untuk meliput secara langsung proses debat yang menghadirkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati, Supriyanto-Suriansyah (nomor urut 1) dan Nanda-Anton (nomor urut 2).
Kebijakan KPU Pesawaran ini dikecam sebagai bentuk pengerdilan terhadap kemerdekaan pers dan dianggap mencederai prinsip transparansi demokrasi.
Di lokasi acara, puluhan jurnalis yang hendak menjalankan tugas peliputan dihadang oleh petugas kepolisian yang berjaga ketat.
Akses masuk ke arena debat hanya diberikan kepada mereka yang memiliki ID Card undangan khusus dari KPU Pesawaran.
"Harus ada ID Card undangan dari KPU. Kalau enggak ada, enggak boleh masuk. Kami hanya menjalankan tugas dari atasan,” ujar salah seorang anggota kepolisian di lokasi.
Sekretaris Umum Poros Wartawan Lampung, Magel Hen, mengecam keras kebijakan KPU Pesawaran tersebut.
Ia menyebutnya sebagai preseden buruk dalam praktik demokrasi.
"Debat publik itu seharusnya menjadi momen keterbukaan, bukan eksklusivitas. Melarang wartawan meliput secara langsung berarti mematikan fungsi kontrol sosial yang dijalankan media,” tegas Magel Hen.
Ia menambahkan bahwa tindakan ini merupakan bentuk pengerdilan terhadap kemerdekaan pers dan transparansi informasi publik.
Kejanggalan muncul ketika akses peliputan justru dikabarkan diberikan kepada perwakilan organisasi profesi, bukan kepada wartawan lapangan yang sehari-hari bertugas menyebarkan informasi kepada publik.
Seorang wartawan media lokal, yang enggan disebutkan namanya, mengaku terpaksa meliput dari luar ruangan.
"Terpaksa kami meliput dari luar ruangan sambil menyimak siaran YouTube KPU Pesawaran. Itupun tak ada layar di luar untuk menonton bersama. Kami seperti diasingkan dari proses demokrasi yang harusnya milik semua warga,” keluhnya.
Sikap tertutup penyelenggara ini dinilai aneh, mengingat debat-debat politik skala besar di Lampung sebelumnya, seperti Debat Pilgub Lampung, umumnya digelar secara terbuka dan inklusif.
Dalam acara-acara sebelumnya, media bahkan seringkali diberi tempat khusus untuk mengambil gambar, video, dan melakukan wawancara dengan para kandidat.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Komisioner KPU Pesawaran terkait alasan di balik pelarangan liputan ini.
Keheningan dari pihak penyelenggara ini dinilai semakin memperkuat dugaan bahwa KPU Pesawaran abai terhadap prinsip transparansi yang seharusnya menjadi ruh dari setiap tahapan pemilu yang adil dan demokratis.
Kalangan jurnalis menegaskan bahwa kebebasan pers adalah bagian integral dari demokrasi. Media massa memiliki peran penting tidak hanya dalam menyampaikan berita, tetapi juga mengedukasi publik, menjadi pengawas jalannya pemerintahan, dan menciptakan ruang diskusi yang sehat.
"Ketika akses informasi dibatasi, maka ruang bagi masyarakat untuk menilai kualitas kandidat juga ikut tertutup. Ini bertentangan dengan semangat pemilu yang jujur, adil, dan terbuka,” tambah Magel Hen.
Menyikapi insiden ini, Poros Wartawan Lampung menyerukan agar Komisi Pemilihan Umum, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, mengevaluasi serius kebijakan-kebijakan yang dinilai mengebiri hak publik untuk tahu.
Mereka mengingatkan bahwa KPU adalah penyelenggara pemilu yang bertugas melayani publik, bukan pemilik panggung demokrasi yang bisa seenaknya menutup akses informasi.
Meskipun menghadapi pelarangan akses liputan langsung, para wartawan di lokasi dilaporkan tidak patah semangat.
Mereka tetap berupaya menjalankan tugas, mencari informasi dari berbagai kanal dan sumber agar publik tetap mendapat gambaran utuh tentang jalannya debat.
Poros Wartawan Lampung pun mengajak semua elemen media untuk terus memperjuangkan akses terhadap informasi publik dan tidak tunduk pada upaya pembungkaman yang terselubung, karena, tegas mereka, demokrasi tidak boleh dibungkam dan pers tidak boleh dibisukan.
Comments (0)
There are no comments yet