KPAL Bersuara; Anggaran Perjas DPRD Lampung Tengah Rp1,7 Miliar per Bulan

KPAL Bersuara; Anggaran Perjas DPRD Lampung Tengah Rp1,7 Miliar per Bulan
Ket Gambar : (Clickinfo.co.id/Istimewa)

Clickinfo.co.id - KPAL bersuara soal anggaran perjas DPRD Lampung Tengah Rp1,7 miliar per bulan.

Biaya perjalanan dinas (perjas) anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2023 mencapai angka yang mengkhawatirkan, dengan total pengeluaran mencapai Rp 1,7 miliar hanya dalam 1 bulan. 

Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan Komunitas Pemerhati Anggaran Lampung (KPAL), yang menilai hal tersebut sebagai pemborosan yang tidak dapat diterima.

Ketua KPAL, Firmansyah DT, menegaskan bahwa anggaran sebesar itu untuk perjalanan dinas 50 anggota DPRD Lampung Tengah dalam 1 bulan merupakan bentuk pemborosan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. 

"Jumlah tersebut mencapai Rp21,302 miliar dalam setahun, yang jelas merupakan pemborosan yang tidak berdasar," ungkapnya, Kamis, 21 Maret 2024. 

Firman juga menyampaikan keprihatinannya terhadap ketidakberpihakan anggota DPRD Lampung Tengah terhadap kesejahteraan dan pembangunan daerah. 

Menurutnya, anggota DPRD tidak seharusnya hanya melakukan perjalanan dinas tanpa memberikan kontribusi yang nyata bagi masyarakat.

Dalam konteks ini, Firman mengkritisi bahwa dana perjalanan dinas yang besar seperti itu dapat menjadi hasil konspirasi untuk meloloskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tanpa pertanggungjawaban yang jelas. 

"Bagaimana Lampung Tengah bisa maju jika begitu banyak dana yang digunakan untuk perjalanan dinas tanpa manfaat yang nyata bagi masyarakat," tambahnya.

Menurut KPAL, biaya yang besar untuk perjalanan dinas anggota DPRD dan pejabat Sekretariat DPRD Lampung Tengah tidak sebanding dengan hasil yang dihasilkan. 

Ini menjadi sumber pemborosan yang tidak bisa dibiarkan terus berlanjut, dan membuat rakyat merasa kecewa dan risau.

KPAL juga menemukan indikasi penyimpangan prosedur terkait Standar Biaya Masukan (SBM) dan administrasi keuangan.

Hal itu menunjukkan adanya kecacatan dalam sistem penyusunan anggaran di Sekretariat DPRD Lampung Tengah. 

Contohnya, ditemukan kelebihan pembayaran uang harian perjalanan dinas dalam kota sebesar Rp67.500.000.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Lampung Tengah, Drs Ichsan, mengakui bahwa masih berada dalam perjalanan ke Surabaya dan belum bisa memberikan tanggapan secara langsung. 

Selain itu, dokumen realisasi capaian kinerja dan anggaran Sekretariat DPRD Lampung Tengah yang dievaluasi pada tahun 2023 mengungkap sejumlah angka.

Angka itu menimbulkan dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). 

Total anggaran yang dievaluasi mencapai Rp31.563.495.223, dengan rincian penggunaan yang memerlukan penjelasan lebih lanjut.

Berikut adalah beberapa poin dari evaluasi tersebut:

  • Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan: Dengan anggaran sebesar Rp105.313.116 untuk 10 peserta, poin ini menunjukkan pengeluaran yang perlu ditinjau lebih lanjut.
  • Peralatan Rumah Tangga: Pengeluaran sebesar Rp102.484.000 untuk satu paket peralatan rumah tangga menimbulkan kecurigaan terkait pemilihan dan penggunaan anggaran.
  • Peralatan dan Perlengkapan Kantor: Meskipun nominalnya kecil (Rp48 juta), tetapi perlu dijelaskan lebih lanjut untuk memastikan transparansi dalam pengeluaran ini.
  • Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD: Anggaran sebesar Rp951.291.564 untuk 10 laporan menunjukkan penggunaan dana yang besar yang memerlukan akuntabilitas yang jelas.
  • Pemeliharaan Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah: Pengeluaran sebesar Rp199.034.570 untuk 16 barang memerlukan penjelasan terkait jenis barang dan kebutuhan pemeliharaannya.
  • Peningkatan Kapasitas DPRD: Anggaran sebesar Rp6.322.292.782 untuk sertifikasi 26 anggota DPRD memerlukan penjelasan mengenai proses dan manfaat yang diperoleh.
  • Publikasi dan Dokumentasi Dewan: Dengan anggaran Rp 4.814.250.000 untuk 17 dokumen, transparansi dan kebutuhan publikasi dan dokumentasi perlu dievaluasi lebih lanjut.

(Rls)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment