Korban NI Pencabulan Anak Dibawah Umur Saat Ini Lima Orang dan Telah Ditahan Polisi

Korban NI Pencabulan Anak Dibawah Umur Saat Ini Lima Orang dan Telah Ditahan Polisi
Ket Gambar : NI mantan oknum guru salah satu Madrasah di Bandar Lampung kini telah di tangkap dengan Laporan polisi 19 November 2024. | Ist

Clickinfo.co.id – Kapolresta Bandar Lampung, Kombespol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan saat konprensi pers bahwa, "NI melakukan aksi Jumat 8 Maret dan 10 Oktober 2024 Tempat Kejadian Perkara (TKP) diKecamatan Enggal dengan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur,laki-laki usia 16 tahun. Tersangka NI (28) tahun warga Seputih Banyak Lampung Tengah, "ujar Alfret Sabtu (21/06/2025). 

NI mantan oknum guru salah satu Madrasah di Bandar Lampung kini telah di tangkap dengan Laporan polisi 19 November 2024.

Polresta Bandar Lampung, berhasil mengamankan pelaku kasus tindak pidana cabul terhadap anak dibawah umur Juni 2025. 

Modus operandi pelaku lakukan pencabulan di Enggal sekira 18.05 pelaku menyuruh korban kerumahnya, "terang Kombespol Alfret. 

Pelaku menunjukkan video porno menyuruh korban membuka celananya untuk melihatkan alat vitalnya apakah sama dengan video.

Pelaku menyuruh korban untuk melakukan Oral sex dilanjutkan pelaku memegang alat vital korban untuk melanjutkan Oral Sex hingga mengeluarkan cairan, dengan alasan pelaku akan mencocokan kekentalan namun karena korban tidak bisa mengeluarkan sperma sehingga korban menyuruh korban untuk tiduran pelaku lakukan Oral sex sehingga korban mengeluarkan cairan diatas perut korban. 

Korban keduapun laki-laki anak dibawah umur. Pelaku mencium korban dan lakukan oral sex bersama, " tambah Alfret. 

Saat korban dibawa kembali ke tahanan oleh Polisi terlihat raut wajah pelaku tidak ada tampak pelaku penyesalan dan penuh tawa berbinar. 

Kejadian tersebut dilakukan upaya penyelidikan dan penyidikan menduga pelaku pasal 82 UU Perlindungan Anak minimal 5 Tahun maksimal 15 tahun penjara 

Korban lima orang yang mengalami peristiwa semua korban laki-laki dibawah umur. Ada beberapa korban lainnya yang tidak melapor namun sudah kita minyakan keterangan, "tutup Kombespol Alfret J Tilukay. (Novis)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment