Ketua DPRD Lampung Hadiri Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026: Sinergi Pusat dan Daerah Menuju Indonesia Emas

Ketua DPRD Lampung Hadiri Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026: Sinergi Pusat dan Daerah Menuju Indonesia Emas
Ket Gambar : Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, didampingi Sekretaris DPRD Lampung, Tina Malinda, menghadiri Musrenbang Provinsi Lampung Tahun 2025, Rabu, 7 Mei 2025. | Ist

Clickinfo.co.id - Ketua DPRD Lampung hadiri Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026, sinergi pusat dan daerah menuju Indonesia Emas. 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., didampingi oleh Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Hj. Tina Malinda, S.Sos., M.M., menghadiri kegiatan strategis Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Lampung Tahun 2025 yang diselenggarakan di Auditorium Lantai 4, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, pada Rabu (7/5/2025).

Musrenbang kali ini menjadi bagian integral dari proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung untuk periode 2025–2029 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Mengusung tema besar “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas”, kegiatan ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyelaraskan arah kebijakan daerah dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen penting, mulai dari jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, anggota legislatif, perwakilan kementerian/lembaga, pelaku usaha, akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga unsur media massa. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan ini menjadi bukti kuat bahwa perencanaan pembangunan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus berbasis kolaborasi, inklusi, dan partisipasi aktif seluruh komponen bangsa.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda formalitas tahunan, tetapi merupakan ruang strategis untuk menyusun arah kebijakan pembangunan jangka menengah yang responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat.

“Musrenbang adalah wadah aspiratif untuk memastikan bahwa pembangunan lima tahun ke depan benar-benar menjawab tantangan dan potensi daerah. DPRD sebagai lembaga legislatif akan terus mendukung dan mengawal pelaksanaan RPJMD dengan optimal melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” ujar Ahmad Giri Akbar.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi dan harmoni antara pemerintah daerah dan pusat dalam menyusun perencanaan pembangunan yang berorientasi pada pencapaian target pembangunan berkelanjutan (SDGs), penguatan ketahanan ekonomi daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengembangan infrastruktur yang berkeadilan dan berwawasan lingkungan.

RPJMD 2025–2029 diharapkan mampu menjadi pedoman arah pembangunan yang konkret, terukur, dan adaptif terhadap dinamika global, nasional, dan lokal. Sementara RKPD Tahun 2026 difokuskan pada pencapaian target-target prioritas tahun pertama implementasi RPJMD, yang menjadi fondasi bagi pencapaian program-program unggulan daerah.

Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Hj. Tina Malinda, turut menambahkan bahwa DPRD memiliki peran vital dalam memastikan penyusunan RPJMD dan RKPD dilakukan secara akuntabel dan berlandaskan prinsip transparansi serta keadilan sosial. Ia juga menyoroti pentingnya menyerap masukan dari seluruh daerah di Provinsi Lampung, agar pembangunan dapat dilakukan secara merata dan tidak hanya terpusat di wilayah-wilayah tertentu.

Melalui Musrenbang ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap dapat merumuskan kebijakan pembangunan yang mampu menjawab persoalan ketimpangan wilayah, kemiskinan, pengangguran, serta mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berdaya saing.

“Semangat menuju Indonesia Emas harus dimulai dari daerah. Lampung sebagai salah satu provinsi strategis di Pulau Sumatera harus mengambil peran penting dan progresif dalam mendukung visi besar tersebut,” pungkas Ahmad Giri Akbar.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment