Keterangan Palsu Lurah Palapa Bandarlampung: Pers Dihalangi dan Dimaki

Keterangan Palsu Lurah Palapa Bandarlampung: Pers Dihalangi dan Dimaki
Ket Gambar : Lurah Palapa di Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandarlampung, diduga kuat memberikan keterangan palsu kepada awak media. Foto: Istimewa

Clickinfo.co.id - Lurah Palapa di Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandarlampung, diduga kuat memberikan keterangan palsu kepada awak media. 

Kejadian ini terungkap saat sejumlah jurnalis, berusaha mengonfirmasi berita yang diterbitkan oleh media Clickinfo pada Senin, 27 Mei 2024.

Dari informasi yang diperoleh, Lurah DY menyatakan bahwa dirinya diintervensi oleh awak media Clickinfo. 

DY mengklaim bahwa wartawan Clickinfo melakukan intervensi, tetapi video yang direkam menunjukkan bahwa mereka tidak melakukan intervensi apapun.

Novis, jurnalis Clickinfo, mengungkapkan bahwa DY memberikan keterangan palsu kepada jurnalis dengan menyatakan bahwa awak media Clickinfo diperlakukan sama baiknya seperti mereka. 

Namun, kenyataannya, video yang beredar menunjukkan bahwa wartawan Clickinfo tidak diterima dengan baik dan identitas mereka sempat ditahan. 

"Kita bisa cek videonya," ujar Novis, Senin, 28 Mei 2024. 

Sebelumnya, pada Kamis, 17 Mei 2024, awak media dari Clickinfo mendatangi DY untuk meminta konfirmasi terkait isu perselingkuhan yang beredar luas di masyarakat. 

Namun, bukannya memberikan penjelasan, DY justru memperlakukan jurnalis dengan kasar. 

DY menggunakan struktur kelurahan, seperti RT dan Linmas, untuk mengusir jurnalis Clickinfo dari kantor lurah.

"Dalam interaksi tersebut, DY memaki-maki kami dengan kata-kata kasar seperti ANJ…," ungkap Novis, jurnalis dari Clickinfo. 

Tindakan ini tentu bertentangan dengan UU Pers No 40 tahun 1999 yang melindungi kerja jurnalistik.

Selain tindakan kasar, DY juga mengambil dan menahan identitas para jurnalis berupa fotokopi surat tugas, KTA, dan KTP.

"Untuk apa oknum lurah tersebut menahan identitas wartawan meskipun hanya fotokopian," tanya Novis.

Kasus ini pun semakin memperburuk citra DY sebagai pejabat publik. 

Selain dugaan perselingkuhan, tindakan DY terhadap jurnalis menunjukkan sikap tidak kooperatif dan tidak menghargai profesi jurnalis yang dilindungi oleh undang-undang.

Pihak kepolisian diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan penyelidikan yang menyeluruh dan transparan. 

Agar kasus ini bisa segera menemukan titik terang dan keadilan dapat ditegakkan. 

Skandal ini juga menjadi pengingat pentingnya integritas dan etika bagi pejabat publik dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. (Novis)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment