Kementerian Diminta Evaluasi Total Balai Besar TNBBS Pasca Kasus Pelecehan Seksual Terungkap
-
Aidil
- 28 May 2025

Clickinfo.co.id – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) didesak untuk melakukan evaluasi total terhadap Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) menyusul penanganan kasus pelecehan seksual yang dinilai sangat mengecewakan.
Desakan ini muncul setelah audiensi antara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dharma Loka Nusantara (DLN) dengan pihak TNBBS pada Rabu, 28 Mei 2025 berakhir tanpa titik temu.
LBH DLN, yang mendampingi salah satu pegawai perempuan TNBBS korban pelecehan seksual, berharap audiensi tersebut dapat menyatukan visi dalam penanganan kasus.
Namun, harapan itu kandas saat Kepala Balai Besar TNBBS yang baru tidak hadir dan diwakilkan oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Darwis.
Menurut Ahmad Hadi Baladi Ummah, atau yang akrab disapa Pupung, Direktur LBH DLN, pernyataan Darwis yang menganggap kasus telah selesai karena terduga pelaku berinisial "I" (mantan Kepala Balai sebelumnya) telah dipindahtugaskan, sangatlah bermasalah.
"Pemindahan terlapor bukanlah bentuk penyelesaian, apalagi keadilan bagi korban," tegas Pupung.
Ia menambahkan, pihak TNBBS juga menyebutkan bahwa korban sudah tiga minggu tidak masuk kerja, padahal korban sedang menjalani proses hukum yang menguras tenaga dan mental.
Pernyataan dari pihak TNBBS ini, menurut LBH DLN, menunjukkan minimnya komitmen nyata dalam menyikapi kasus kekerasan seksual di lingkungan kerja mereka.
Akibatnya, LBH DLN memutuskan untuk meninggalkan ruang audiensi karena tidak menemukan kesamaan visi dalam upaya pemberantasan kekerasan seksual.
"Kami melihat bahwa TNBBS, melalui pesan yang disampaikan oleh Pak Darwis selaku Kabag TU, tidak memiliki visi yang sama terhadap penyelesaian kasus ini, bahkan mereka menganggap masalah ini sudah selesai. Tentu saja kami sangat kecewa, oleh sebab itu kami lebih memilih untuk meninggalkan ruang audiensi," jelas Pupung.
Meski tanpa dukungan dari TNBBS, Pupung menegaskan LBH DLN akan terus mendampingi korban dan mendorong penyelesaian kasus melalui jalur hukum serta advokasi publik.
.Tujuan utamanya adalah mewujudkan lingkungan kerja yang aman, adil, dan bebas dari kekerasan seksual.
"Sekalipun mereka tidak memiliki komitmen yang sama, kami akan terus melakukan pengawalan terhadap kasus ini. Selanjutnya kami akan mencoba berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menyampaikan masalah ini," tutup Pupung,
Comments (0)
There are no comments yet