Jasa Raharja Jamin Perlindungan Korban Tabrakan KA-Bus di Sumsel

Jasa Raharja Jamin Perlindungan Korban Tabrakan KA-Bus di Sumsel
Ket Gambar : Kecelakaan lalulintas yang melibatkan kereta api (KA) Rajabasa relasi Tanjungkarang–Kertapati dengan Bus Putra Sulung, di OKU Timur, Sumsel. Foto: Istimewa

Clickinfo.co.id - Jasa Raharja jamin perlindungan korban tabrakan KA-Bus di Sumsel.

Jasa Raharja telah menjamin perlindungan bagi seluruh korban kecelakaan lalulintas yang melibatkan kereta api (KA) Rajabasa relasi Tanjungkarang–Kertapati dengan Bus Putra Sulung.

Yang terjadi di perlintasan kereta api Desa Kotabaru, Martapura, OKU Timur, Sumatera Selatan, pada Minggu, 21 April 2024.

Menurut Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, seluruh korban mendapatkan jaminan perlindungan sesuai dengan Undang-Undang No 33 Tahun 1964.

Hal itu tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

"Korban yang meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah," ungkapnya, Selasa, 23 April 2024.

Dewi Aryani Suzana juga menjelaskan bahwa Jasa Raharja segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian setempat dan melakukan pendataan korban setelah menerima informasi mengenai kejadian tragis ini.

Untuk korban yang luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan jaminan biaya perawatan maksimal sebesar Rp20 juta yang akan dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.

"Santunan ini adalah bentuk perlindungan dasar dari negara kepada masyarakat," ujar Dewi Aryani Suzana.

Diketahui, kecelakaan mengerikan ini terjadi sekitar pukul 13.10 WIB di perlintasan kereta api tanpa palang pintu yang dijaga oleh masyarakat sekitar secara swadaya. 

Sebelum kejadian, bus yang hendak melintas diduga mati mesin di tengah perlintasan. 

Saat yang sama, kereta api Rajabasa mendekati perlintasan, yang menyebabkan tabrakan tak terhindarkan.

Akibat kejadian ini, satu orang tewas dan 35 lainnya mengalami luka-luka. 

Beberapa korban telah dievakuasi ke beberapa rumah sakit, termasuk RSUD Martapura, RST dr Noesmir Baturaja, RSUD OKU Timur Gumawang, dan RS Charitas Belitang.

Dewi Aryani Suzana mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya untuk tetap waspada dan berhati-hati, khususnya saat melintasi perlintasan kereta api.

"Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, dan kami berharap agar seluruh korban yang sedang dirawat segera pulih sepenuhnya," tandas Dewi Aryani Suzana. (Nopi)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment