
Clickinfo.co.id, BANDARLAMPUNG - Terkait dengan telah dan tengah berprosesnya eksekusi program kegiatan pembangunan termasuk preservasi atau rehabilitasi, dan rekonstruksi infrastruktur jalan, jembatan, drainase, yang menjadi urusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pada tahun anggaran 2023 ini, ditengah irisan kondisi keterbatasan anggaran daerah yang ada, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, meniti dua pesan.
Pertama, orang nomor satu di Bumi Ruwa Jurai ini meminta supaya pembangunan infrastruktur terutama jalan di daerahnya (yang secara pengelompokan klasifikasi jalannya berstatus Jalan Provinsi), harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin, agar jalan hasil pembangunannya tahan lama.
Kedua, orang nomor satu di Bumi Ruwa Jurai ini minta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Lampung terkait, terutama dinas/instansi teknis pengampu tugas pokok dan fungsi penyelenggaraan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan daerah bidang infrastruktur, untuk memastikan bahwa dalam proses pembangunan baik preservasi/rehabilitasi dan rekonstruksi jalan di Lampung harus menggunakan material konstruksi yang berkualitas agar hasilnya sama berkualitas.
"Lampung ini (memang) punya kemampuan (APBD Provinsi Lampung sebesar) Rp7,3 triliun, (tetapi) ini dibagi ke berbagai sektor. Untuk pembangunan infrastruktur dapat (alokasi anggaran) Rp900 miliar. Dengan dana ini, meski terbatas anggaran (nya), namun perbaikan akan terus dilakukan. Tapi jalan harus tahan lama dan berkualitas," tutur gubernur kepada para wartawan di Bandarlampung, pada Senin (17/4/2023).
"Jalan yang dibangun harus berkualitas, jangan sampai ada kejadian baru tiga tahun dibangun sudah rusak. Saya minta dinas terkait, pastikan kualitas semua material. Harusnya dengan berkualitasnya material, daya tahan infrastruktur jalan mampu hingga 15 sampai 20 tahun. Kalau kualitas memadai harusnya aspal tak mudah rusak. Kami harap semua pekerjaan perbaikan ini segera selesai, sambil terus ditingkatkan pendapatan daerah untuk mengerjakan pekerjaan lainnya," tutur gubernur.
Seperti diwartakan sebelumnya, berdasar
Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/199/V.03/HK/2023 tentang Penetapan Daftar Kegiatan Strategis Daerah Bidang Infrastruktur Jalan dan Jembatan Tahun Anggaran 2023, terdapat 44 item Daftar Kegiatan Strategis Infrastruktur Jalan dan Jembatan Tahun 2023 dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023.
Pengingat, menyitat data Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ada 5 kelompok jalan umum menurut statusnya yaitu Jalan Nasional; Jalan Provinsi; Jalan Kabupaten; Jalan Kota; dan Jalan Desa.
Jalan Provinsi, terdiri dari jalan kolektor primer yang menghubungkan ibukota provinsi dengan ibukota kabupaten atau kota; jalan kolektor primer yang menghubungkan antar ibukota kabupaten atau kota; jalan strategis provinsi; serta, jalan di Daerah Khusus Ibukota Jakarta kecuali yang termasuk jalan nasional.
Di provinsi ujung Sumatera dan pemilik garis pantai terpanjang di Indonesia ini, Pemprov Lampung menargetkan status jalan Mantap di provinsi ini hingga 78 persen tahun 2024 mendatang, seperti tertuang di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung 2019-2024.
Saat ini, klaim Pemprov Lampung melalui keterangan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Febrizal Reza Pahlevi, target tersebut telah tercapai sebesar 76,85 persen.
Data Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi tersebut mencatat, di seantero penjuru wilayah administratif Lampung terdiri dari 2.651 desa atau Pekon atau Kampung atau Tiyuh, dan kelurahan di 229 kecamatan 15 kabupaten/kota, kini terdapat sepanjang 1.693,273 kilometer (Km) jalan umum yang jadi kewenangan provinsi alias Jalan Provinsi, dengan 98 ruas terbagi atas 16 koridor.
Dari total tersebut, Jalan Provinsi dengan kondisi pelayanan Mantap mencapai 76,85 persen dan Jalan Provinsi kondisi tidak Mantap sebanyak 23,15 persen. Perinci, sepanjang 256,471 Km dengan kondisi jalan rusak berat, sepanjang 131,076 Km dengan kondisi rusak ringan, sepanjang 468,630 Km dengan kondisi rusak sedang, sepanjang 832,666 Km dengan kondisi baik.
"Jalan dengan kondisi pelayanan mantap adalah ruas-ruas jalan dengan kondisi baik atau sedang sesuai umur rencana yang diperhitungkan serta mengikuti suatu standar tertentu," bunyi kutipan Peraturan Menteri PUPR Nomor 13 Tahun 2011.
Info pengingat lainnya, bagi rakyat Lampung yang ingin berkorespondensi seputar aspirasi baik kritik saran, pun pengusulan program kegiatan pembangunan daerah termasuk bidang infrastruktur setempat, laporan hasil pengawasan mandiri pelaksanaan kegiatan program pembangunan daerah oleh rekanan pelaksana proyek, dan lainnya, dapat 1x24 jam menghubungi layanan praktis hotline ofisial Pemprov Lampung di Call Center 08117905000.
Pembaca, bagi anda umat muslim, selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan juga ibadah lainnya. Sudah H27. Jangan kasih kendor. Lebaran kian dekat. Kian ia dekat, godaan berjingkat-jingkat. Terus tingkatkan ibadah hari-hari sebelum hari kemenangan tiba. Ramadan Kareem. (Muzzamil)
#clickinfo
Comments (0)
There are no comments yet