Hujan-Hujanan, Demo Ricuh, 48 Massa Mahasiswa Anti UU Ciptaker Diamankan!

Hujan-Hujanan, Demo Ricuh, 48 Massa Mahasiswa Anti UU Ciptaker Diamankan!
Ket Gambar : Mahasiswa saat dipukul mundur aparat di hawah guyuran hujan, Kamis 30 Maret 2023. | net

Clickinfo.co.id, BANDARLAMPUNG - Hujan-hujanan, demo ricuh, 48 massa mahasiswa anti UU Ciptaker diamankan!

Di tengah suasana hari ke-8 bulan puasa Ramadan 1444 H, ditengah anomali cuaca: panas terik tetiba berganti guyuran hujan membasahi, ribuan massa mahasiswa Lampung tergabung Aliansi Mahasiswa Lampung Memanggil yang berdemonstrasi di depan pagar gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Jl Wolter Monginsidi, Kupangkota, Telukbetung Utara, Bandarlampung, menelan pil pahit.

Yel-yel orator menolak pengesahan atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja menjadi UU Ciptaker, turut ditingkahi kibaran bendera almamater, sebaran pamflet, spanduk, dan poster karton berisi tuntutan massa aksi.

Perlengkapan aksi, turut membasah seiring hujan mengguyur di lokasi setelah beberapa jam aksi tersebut berlangsung pada Kamis (30/3/2023) siang hingga petang.

Semula, demo yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB itu berlangsung peace.

Cekam situasi tampak dari penjagaan ketat berlapis aparat gabungan. Barikade kawat berduri menjadi pembatas nyata barisan massa aksi dengan barikade aparat dan juga anggota DPRD Lampung yang sempat coba bernegosiasi dari baliknya.

Orasi aktivis diwarnai dengan menyanyikan lagu-lagu perjuangan. Lantaran massa tumplek bleg, tak ayal memacetkan situasi lalu lintas radius sekitar 500 sampai 800an meter dari episentrum demonstrasi, dan mulai memanas, sekira tiga jam kemudian.

Diduga, mahasiswa berubah emosional lantaran proses negosiasi agar massa bisa diizinkan memasuki area halaman gedung DPRD Lampung, buntu usai berjalan alot.

Kericuhan pun pecah! Massa merangsek. Batu berterbangan. Barikade kawat berduri turut jadi pelampiasan empuk massa yang tersulut emosi. Polisi pun "gercep" benahi kembali dua barikade yang sempat dirusak.

Seorang petugas polisi lantangkan Shalawat. Barikade kawat berduri tambahan dipasang memanjang hingga dalam pagar gedung.

Polisi, barikadenya pun berlapis. Di depan, berhadap-hadapan dengan massa aksi, bersiaga polisi Satuan Samapta Polresta Bandarlampung. Di belakangnya, kawat berduri memanjang bagian dalam gerbang. Di belakangnya, sampai masuk ke gedung DPRD diisi polisi, mobil pasukan Pengendali Massa (Dalmas), tiga kendaraan taktis water canon di tengahnya. Di belakangnya, sepasukan Satuan Brimobda Polda Lampung.

Mendapati massa demonstran yang mulai melempari aparat dengan batu, aparat memecah konsentrasi. Polisi menembakkan air dari kendaraan taktis water canon.

Hal itu guna mencegah aksi perusakan oleh mahasiswa yang kecewa tak bisa memasuki area gedung untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada anggota DPRD.

Terdengar, "Maju...! Serbu...!" beberapa kali teriakan. Emosi massa memuncak. Aparat pun ogah ambil risiko. Bentrokan kembali pecah. Terbantu guyuran hujan, aksi polisi bersenjata tameng dan pentungan hendak menghalau konsentrasi massa pun menuai hasil. Massa dipukul mundur dan kocar-kacir.

Massa berhamburan balik badan berlarian menjauhi episentrum lokasi aksi masih di Jl Wolter Monginsidi arah Tanjungkarang. Sejumlah demonstran yang akhirnya turut terjebak kepungan aparat, pun ditangkap.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Ino Harianto, dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, pihaknya terpaksa menembakkan air water canon.

Namun, tindakan tegas terukur tersebut telah sesuai SOP (standard operational procedure) penanganan unjuk rasa yang dijalankan usai mendapati adanya tindakan cenderung anarkis. "Tadi saat demo sudah ada kami fasilitasi bertemu anggota dewan. Tak ada titik temu, hingga akhirnya terjadi kericuhan. Water canon, bagian SOP karena sudah ada tindakan-tindakan pengrusakan oleh massa," ujarnya.

Ino mengafirmasi, sebanyak 48 demonstran terpaksa diamankan aparat, digelandang ke kantor polisi guna dimintai keterangan. "Seluruhnya masih dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Bandarlampung," lugas Ino.

Berkebetulan, demonstrasi berlangsung berbarengan dengan kedatangan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, dalam kapasitas sebagai Ketua Umum Federasi Kempo Indonesia (FKI) untuk melantik dan mengukuhkan Pengurus Provinsi (Pengprov) FKI Provinsi Lampung periode 2023-2027.

Rama, warga pelintas, menyayangkan demonstrasi berakhir ricuh. "Bulan puasa. Umat Islam sedang giat-giatnya ibadah. Ya saya orang kecil mas, sayang aja kenapa harus sampai bentrok. Gak dialog aja, nanti kan anggota dewan nerusin ke pusat. Momennya gak pas. Moga yang ditangkepin cepet dibebasin," ujarnya, Kamis petang.

Lastri, warga lainnya, mendukung aspirasi mahasiswa. "Dukung geh bang. Kan dilindungi Undang-Undang. Tapi kalau rusuh nah itu saya ikut kuatir. Adik-adik mahasiswa, hati-hati disusupin. Polisi juga harus sabar. Tapi rusuh juga kan. Apa aspirasinya tersalurkan? Lagi bulan puasa, apa gak lebih bagus mahasiswa undang anggota dewan ke kampus misalnya bisa juga, kan ada BEM," sesalnya.

Pengingat, demo mahasiswa berujung rusuh di lokasi yang sama, juga terjadi saat ribuan massa penolak Omnibus Law RUU Ciptaker berdemonstrasi pada 7 Oktober 2020 silam.

Jelang petang, usai enam jam berdemo, massa yang bertahan hingga pukul 16.15 WIB tersulut emosinya, lantaran Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay tidak kunjung nongol menemui massa aksi.

Tak ayal, massa mulai melempari polisi yang berjaga di depan gedung DPRD. Terdesak, polisi melawan balik, menembakkan gas air mata. Kejinya, aksi mulia agen perubahan itu sempat dinodai beredarnya kabar bohong yang menyebutkan salah satu mahasiswa demonstran meninggal akibat kekerasan aparat. Semua kompak membantah: hoaks!

Seolah make sense, beda peristiwa, aksi massa berujung aksi bertanding catur di alam terbuka, area Tugu Adipura (Bundaran Gajah) Enggal, Bandarlampung berlangsung sepekan kemudian, 14 Oktober 2020. Pertandingan catur polisi vs mahasiswa ini sempat viral. (Muzzamil)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment