Hati-hati! Petani Lampung Jadi Korban Penipuan Miliaran Rupiah

Hati-hati! Petani Lampung Jadi Korban Penipuan Miliaran Rupiah
Ket Gambar : Ditreskrimum Polda Lampung berhasil menangkap Ahmad Ramadan (27), Direktur PT Adera Ramanda Group, yang diduga telah menggelapkan hasil bumi milik delapan korban dengan total kerugian mencapai Rp10,3 miliar. Foto: Istimewa

Clickinfo.co.id – Kasus penipuan yang menargetkan petani dan pengepul hasil bumi kembali terjadi di Lampung. 

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung berhasil menangkap Ahmad Ramadan (27), Direktur PT Adera Ramanda Group, yang diduga telah menggelapkan hasil bumi milik delapan korban dengan total kerugian mencapai Rp10,3 miliar.

Pelaku yang sempat buron selama tiga bulan ini ditangkap di Cimahi Utara, Jawa Barat, pada 29 November 2024. 

Modus operandinya cukup licik, yakni menjanjikan pembayaran yang cepat setelah menerima hasil bumi berupa kopi dan lada dari para korban. 

Namun, setelah uang pembayaran diterima dari pembeli, tersangka justru melarikan diri.

Menyikapi kasus ini, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengimbau masyarakat, khususnya petani dan pengepul hasil bumi, untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi bisnis. 

“Kami mengimbau agar selalu memastikan kejelasan dan legalitas mitra bisnis sebelum melakukan transaksi,” ujar Kombes Umi.

Kombes Umi juga menekankan pentingnya melaporkan setiap indikasi penipuan kepada pihak kepolisian. 

“Jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan hal yang mencurigakan. Laporan masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus kejahatan,” tambahnya.

Sebagai hasil dari penangkapan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua mobil mewah, perhiasan, dokumen kendaraan, dan aset properti yang diduga hasil kejahatan. 

Atas perbuatannya, Ahmad Ramadan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan yang ancaman hukumannya cukup berat. (Nopis)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment