Gitaris BB Beraksi Lagi, Kejari Waykanan Antar Langsung HP Korban

Gitaris BB Beraksi Lagi, Kejari Waykanan Antar Langsung HP Korban
Ket Gambar : Kejari Waykanan menyerahkan 1 unit handphone merk Vivo Y16 warna Drizzling Gold dan 1 kotak HP merk Vivo Y16 warna Drizzling Gold kepada korban Mellina di Kampung Negeri Baru. Foto: Istimewa

Clickinfo.co.id - Gitaris BB beraksi lagi Kejari Waykanan antar langsung HP ke korban.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Waykanan menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dan pelayanan prima kepada masyarakat. 

Hal ini dibuktikan dengan pengembalian barang bukti kepada korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Pada Kamis, 25 Juli 2024, Kejari Waykanan menyerahkan 1 unit handphone merk Vivo Y16 warna Drizzling Gold dan 1 kotak HP merk Vivo Y16 warna Drizzling Gold kepada korban Mellina di Kampung Negeri Baru, Umpu Semenguk, Waykanan. 

Penyerahan barang bukti ini disaksikan oleh Deson Taria, Kepala Kampung Negeri Baru.

Barang bukti tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Nomor: 54/Pid.Sus/2024/PN Bbu pada tanggal 9 Juli 2024. 

Terpidana Yudi Bin Tarmizi terbukti melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan kepastian hukum dan memberikan hukuman terhadap pelaku kejahatan,” jelas Deson Taria, Kepala Kampung Negeri Baru.

Mellina, korban pencurian, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kejari Waykanan atas pelayanan yang baik dan profesional. 

“Ini menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditegakkan dengan adil dan transparan,” ujarnya.

Sementara, Rifqi Leksono, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Waykanan, menegaskan komitmen Kejari Waykanan dalam menegakkan hukum dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kejaksaan Negeri Waykanan berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan. Kami juga terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Rifqi Leksono.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu berperan aktif dalam mendukung proses penegakan hukum demi terciptanya kepastian hukum di wilayah Kejaksaan Negeri Waykanan. (Yus)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment