Fitnah Pungli Sertifikat PAUD, Disdikbud Lamsel Siap Lapor Polisi dan Dewan Pers
-
Aidil
- 09 July 2024

Clickinfo.co.id - Fitnah pungli sertifikat PAUD, Disdikbud Lamsel siap lapor polisi dan dewan pers.
Kepala Bidang Pendidikan Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Beni Chandra, geram atas pemberitaan di sejumlah media online yang menuduhnya melakukan pungli terkait sertifikat kelulusan siswa PAUD tahun ajaran 2023/2024.
Ia pun menyatakan siap melaporkan masalah ini ke Polda Lampung dan Dewan Pers.
"Fitnah yang sangat keji! Saya dituduh memungut biaya Rp30 ribu per sertifikat. Dari mana jalurnya? Katanya ada narasumber, boleh dikonfrontir jika saya terbukti pungut 1 rupiah pun," ujar Beni, Selasa, 9 Juli 2024.
Beni menjelaskan bahwa penerbitan sertifikat kelulusan siswa PAUD dilakukan oleh masing-masing lembaga PAUD, sehingga tidak ada peluang baginya untuk melakukan pungutan liar.
Ia pun merasa dirugikan dengan pemberitaan tersebut, karena tidak hanya mencemarkan nama baiknya, tetapi juga institusi Dinas Pendidikan dan keluarga besarnya.
"Ini masalah harga diri! Saya akan laporkan masalah ini ke Polda Lampung dan Dewan Pers. Kebebasan pers jangan diartikan semau-maunya. Fitnah ini sangat melukai hati keluarga saya," tegas Beni.
Beni menduga pemberitaan tersebut muncul karena kesalahpahaman terkait wacana koordinasi penerbitan sertifikat PAUD dengan tanda tangan elektronik oleh Kepala Dinas Pendidikan.
Wacana tersebut, lanjutnya, tidak pernah dibahas lagi karena terkendala ketersediaan perangkat pendukung program berupa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang belum siap di tahun 2024.
"Memang sebelumnya ada wacana seperti itu, tapi ternyata perangkat digital pendukung programnya belum siap. Jadi, wacana tersebut tidak pernah dibahas lagi," ungkap Benni.
Beni berharap agar media massa dapat berimbang dalam menyampaikan pemberitaan dan melakukan verifikasi informasi sebelum dipublikasikan.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah termakan isu dan fitnah yang beredar. (Fathan)
Comments (0)
There are no comments yet