Firsada Hadiri Pelantikan PAW DPRD Lampung: Momentum Penguatan Legislatif

Firsada Hadiri Pelantikan PAW DPRD Lampung: Momentum Penguatan Legislatif
Ket Gambar : Pj. Sekdaprov Lampung M. Firsada menghadiri Peresmian Pemberhentian dan PAW Anggota DPRD Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2024-2029 atas nama Abdul Aziz, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin, 21 April 2025. | Ist

Clickinfo.co.id - Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada menghadiri Peresmian Pemberhentian dan PAW Anggota DPRD Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2024-2029 atas nama Abdul Aziz asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Imelda asal Partai Amanat Nasional (PAN), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin, 21 April 2025.

Pelantikan dilakukan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2038 dan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2081 tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan dan pergantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Lampung. 

Abdul Aziz menggantikan anggota sebelumnya Yus Bariah yang berasal dari Dapil Lampung 8, Lampung Timur dan sementara Imelda yang berasal dari dapil Lampung 4 menggantikan Tedi Kurniawan.

Tedi sendiri mengundurkan diri karena diangkat menjadi Staf Khusus Kementerian Perhubungan RI.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment