Clickinfo.co.id - FH Unila gelar sidang terbuka, Yennie Agustin resmi sandang gelar doktor.
Promovendus Yennie Agustin resmi menyandang gelar doktor usai melaksanakan sidang ujian terbuka promosi doktor yang berlangsung di Gedung B lantai 2 PDIH Ruang 1 Fakultas Hukum (FH), Universitas Lampung (Unila), pada Jumat, 20 Juni 2025.
Sidang dibuka Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Dr. Habibullah Jimad, S.E., M.Si., yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Penguji. Serta sejumlah penguji, di antaranya Sekretaris Penguji Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H., M.Hum., Penguji Internal Prof. Dr. I Gede AB Wiranata, S.H., M.H., Dr. M. Fakih, S.H., M.S., dan Dr. Sepriyadi Adhan S., S.H., M.H.
Selain itu, turut hadir penguji eksternal, Prof. Dr. Joni Emirzon, S.H., M.Hum., FCBArb., yang berasal dari Universitas Sriwijaya, sebagai Promotor Prof. Dr. Hamzah, S.H., M.H., serta Ko-Promotor Dr. Sunaryo, S.H., M.Hum.
Promovendus Yennie mempresentasikan disertasi berjudul “Konstruksi Hukum Shadow Banking yang Dilakukan oleh Lembaga Keuangan di Indonesia yang Berkepastian Hukum”.
Dalam disertasinya, promovendus mengangkat persoalan hukum terkait praktik shadow banking yang berkembang pesat di Indonesia.
Shadow banking merupakan aktivitas keuangan yang dilakukan di luar sistem perbankan formal namun memiliki fungsi serupa, seperti penghimpunan dana dan penyaluran kredit, yang selama ini belum memiliki kerangka hukum yang jelas dan komprehensif.
Permasalahan ini menjadi sorotan karena dapat menimbulkan risiko sistemik bagi stabilitas keuangan nasional serta merugikan masyarakat sebagai pengguna apabila tidak diatur secara tepat.
Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan kerangka teori yang kuat. Pada tingkat grand theory, penelitian ini bertumpu pada teori hukum pembangunan yang menekankan pentingnya hukum sebagai instrumen dalam mendukung pembangunan ekonomi dan sosial.
Sebagai middle theory yang digunakan adalah teori perkembangan hukum, yang memetakan dinamika perubahan hukum seiring perubahan sosial dan teknologi di sektor keuangan.
Sementara applied theory, promovenda menggunakan teori kepastian hukum dan keadilan sosial untuk menilai efektivitas dan keadilan regulasi shadow banking.
Melalui teori-teori tersebut, promovendus membangun argumentasi bahwa dibutuhkan konstruksi hukum yang tidak hanya mampu memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap masyarakat, tetapi juga mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat dan adil di sektor keuangan.
Disertasi ini merekomendasikan pembentukan kerangka regulasi khusus untuk shadow banking yang terpadu, akuntabel, serta melibatkan koordinasi antarlembaga pengawas keuangan.
Ujian promosi doktor berlangsung lancar. Sidang ditutup dengan pengumuman, promovendus dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan, serta disertasi dinilai memberikan kontribusi ilmiah yang relevan terhadap pengembangan hukum keuangan di Indonesia.
Comments (0)
There are no comments yet