Eva Dwiana dan Deddy Amarullah Daftar ke KPU Bandarlampung Diarak dengan Kesenian Tradisional

Eva Dwiana dan Deddy Amarullah Daftar ke KPU Bandarlampung Diarak dengan Kesenian Tradisional
Ket Gambar : Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah, resmi mendaftarkan diri ke KPU untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) periode 2024-2029. Foto: Istimewa

Clickinfo.co.id - Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah, resmi mendaftarkan diri ke KPU untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) periode 2024-2029. 

Mereka menjadi pasangan calon pertama yang mendaftar ke KPU Bandar Lampung pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Eva dan Deddy tiba di kantor KPU dengan arak-arakan yang diiringi kesenian tradisional. 

Kehadiran mereka didampingi ratusan pendukung, relawan, serta pengurus dari sembilan partai politik yang mengusung mereka. 

Partai-partai tersebut adalah Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, Partai Nasdem, PKB, PAN, PSI, dan PPP.

"Kami merasa terhormat dan bersyukur dapat didukung oleh sembilan partai politik. Semoga seluruh proses pencalonan kami dilancarkan," ujar Eva Dwiana saat memberikan pernyataan di depan kantor KPU.

Sementara itu, Ketua KPU Bandar Lampung, Dedi Triyadi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima berkas syarat pencalonan dari pasangan Eva dan Deddy sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

"Kami sudah menerima semua persyaratan pencalonan sesuai regulasi yang ada. Selanjutnya, proses pendaftaran akan melalui aplikasi Silonkada, dan akan kami koreksi lebih lanjut," jelas Dedi Triyadi.

Ia juga menambahkan bahwa masih ada dua pasangan calon lainnya yang akan mendaftar, yaitu Iqbal dan Reyhana, yang diperkirakan akan mendaftarkan diri pada hari terakhir pendaftaran, 29 Agustus 2024.

Dengan pendaftaran ini, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah memulai langkah mereka dalam kontestasi Pilkada 2024, bertekad untuk melanjutkan program pembangunan dan kesejahteraan di Bandarlampung. (Nopis)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment