Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Ambulans Waykanan, BPK: Uang Mengalir ke Biro Jasa Fiktif?

Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Ambulans Waykanan, BPK: Uang Mengalir ke Biro Jasa Fiktif?
Ket Gambar : BPK Perwakilan Provinsi Lampung menemukan kejanggalan dalam pengelolaan dana hibah untuk pengurusan BBNKB ambulans di Kabupaten Waykanan. Foto: Istimewa

Clickinfo.co.id - Dugaan penyimpangan dana hibah ambulans Waykanan, BPK sebut uang mengalir ke biro jasa fiktif.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung menemukan kejanggalan dalam pengelolaan dana hibah untuk pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ambulans di Kabupaten Waykanan. 

Temuan ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor :33B/LHP/XVIII.BLP/05/2024 Tanggal 2 Mei 2024.

Pada tahun 2023, Dinas Kesehatan Kabupaten Waykanan menerima hibah berupa ambulans dari Kementerian Dalam Negeri yang berasal dari bantuan pemerintah Korea Selatan. 

Namun, dalam proses pengurusan BBNKB ambulans tersebut, BPK menemukan adanya indikasi penyimpangan dana.

Menurut LHP BPK, Dinas Kesehatan telah mencantumkan biaya BBNKB sebesar Rp35.000.000,00 dalam Laporan Pertanggungjawaban BTT Nomor 900/1135/IV.02.WK/XII/2023 Tanggal 28 Desember 2023. 

Dana tersebut diklaim telah dibayarkan kepada Biro Jasa DG selaku penyedia jasa pengurusan BBNKB.

Namun, BPK menemukan fakta yang berbeda. Berdasarkan konfirmasi dengan pihak Biro Jasa DG, diketahui bahwa mereka tidak pernah menerima pembayaran BBNKB senilai Rp35.000.000,00 tersebut. 

Bahkan, Biro Jasa DG tidak pernah menandatangani bukti penerimaan uang yang terlampir dalam LPJ BTT.

Temuan ini semakin diperkuat dengan pengakuan Sekretaris Dinas Kesehatan Waykanan yang menyatakan bahwa biaya BBNKB tersebut memang belum dibayarkan kepada Biro Jasa DG. 

Uang tersebut kemudian dikembalikan ke kas daerah pada tanggal 28 Maret 2024.

Kejanggalan dalam pengelolaan dana BBNKB ambulans ini menimbulkan kekhawatiran adanya indikasi penyimpangan dana. 

BPK merekomendasikan kepada Pemkab Waykanan untuk menindaklanjuti temuan ini dan mengambil langkah-langkah korektif untuk mencegah terjadinya kembali penyimpangan dana di masa depan. (Tim)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment