Dugaan Korupsi Dana Desa, Warga Kute Lembah Haji Desak Pencopotan Pengulu
-
Aidil
- 07 January 2025

ClickInfo.co.id – Warga Desa Kute Lembah Haji, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, saat ini tengah menuntut pencopotan kepala desa atau pengulu setempat, Hamidi.
Tuntutan ini mencuat setelah ditemukan dugaan penyelewengan dana desa tahun 2022 dan 2023 sebesar Rp 1.171.074.000.
Dugaan penyelewengan ini terungkap berdasarkan hasil temuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kute Lembah Haji yang tertuang dalam Berita Acara Nomor 05/BPK/D-LH/2024.
Seluruh anggota BPD dan perangkat desa lainnya telah menandatangani berita acara tersebut dan menyatakan sikap menolak kepemimpinan Hamidi.
Warga merasa sangat kecewa dengan tindakan pengulu yang diduga menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi.
Beberapa proyek yang dibiayai oleh dana desa, seperti penyelenggaraan posyandu, pembinaan kesehatan, dan pembangunan infrastruktur desa, diduga tidak dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang telah ditetapkan.
"Kami sangat kecewa dengan kepemimpinan pengulu. Dana desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat malah diduga diselewengkan," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa, 7 Januari 2025.
Berdasarkan temuan BPK, dugaan penyelewengan pada tahun 2022 mencapai Rp600,1 juta, meliputi dana posyandu, program kesehatan, pembinaan adat, bantuan pertanian, dan penanganan keadaan mendesak.
Sementara pada 2023, terdapat dugaan penyimpangan sebesar Rp570,97 juta yang mencakup pembangunan infrastruktur desa, program PKK, dan festival keagamaan.
Warga Kute Lembah Haji telah menyampaikan tuntutan mereka secara tertulis kepada Penjabat Bupati Aceh Tenggara, Taufik, serta Kejaksaan Negeri Kutacane dan Inspektorat.
Namun, hingga saat ini belum ada tindakan tegas yang diambil oleh pihak berwenang.
Warga berharap agar pihak berwenang dapat segera mencopot Hamidi dari jabatannya sebagai pengulu dan memprosesnya secara hukum.
Mereka juga meminta agar kasus ini dapat menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Sementara, Camat Kecamatan Bambel, Riduan, yang dinilai oleh warga berpihak kepada pengulu, belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini.
Sikap pasif dari pihak kecamatan semakin memperparah situasi dan memicu kemarahan warga. (Usman)
Comments (0)
There are no comments yet