Dugaan Korupsi Dana Desa di Pagar Bukit Induk, Warga Lapor ke APH

Dugaan Korupsi Dana Desa di Pagar Bukit Induk, Warga Lapor ke APH
Ket Gambar : Perwakilan masyarakat Desa Pagar Bukit Induk, Kamsin dan Bustam, saat menemui awak media Clickinfo.co.id pada Senin, 3 Februari 2025 di Bandar Lampung. | Ist

Clickinfo.co.id – Dugaan korupsi dana desa kembali mencuat di Kabupaten Pesisir Barat. 

Kali ini, Kepala Desa Pagar Bukit Induk, Romzi, dilaporkan telah melakukan penyelewengan anggaran desa sejak tahun 2022 hingga 2024.

Laporan tersebut disampaikan oleh perwakilan masyarakat Desa Pagar Bukit Induk, Kamsin dan Bustam, kepada awak media Clickinfo.co.id pada Senin, 3 Februari 2025 di Bandar Lampung. 

Menurut Kamsin, Romzi diduga telah menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi.

"Romzi ini pernah juga dilaporkan ke Inspektorat Pesisir Barat pada tahun 2019, namun tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum," ungkap Kamsin.

Beberapa proyek yang diduga diselewengkan anggarannya antara lain:

  • Tahun 2022: Pembangunan jalan usaha tani dan honorarium LPMP.
  • Tahun 2023: Honorarium LPMP, pembelian bendera dan spanduk, pupuk, serta pembuatan kalender.
  • Tahun 2024: Honorarium LPMP, pembangunan jalan, pembelian alat tulis kantor, dan penanaman modal BUMDes.

Total kerugian negara akibat dugaan korupsi ini ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Kamsin dan Bustam mendesak aparat penegak hukum, termasuk Presiden RI, KPK, Kejaksaan Agung, dan Kejaksaan Tinggi Lampung, untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Mereka berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas dan pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya.

"Kami berharap agar kasus ini menjadi perhatian serius dari aparat penegak hukum. Kami ingin agar desa kami bebas dari korupsi dan dapat berkembang dengan baik," tegas Kamsin. (Novis)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment