Dua Tersangka Baru Ditangkap dalam Kasus Penyelundupan BBL di Pesisir Barat
-
Aidil
- 05 February 2025

Clickinfo.co.id – Dua Tersangka baru ditangkap dalam kasus penyelundupan BBL di Pesisir Barat.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Barat kembali berhasil mengungkap jaringan penyelundupan benih bening lobster (BBL).
Kali ini, dua tersangka baru berhasil diamankan, yakni NA (47) seorang warga dan TPN (37) seorang oknum anggota Polri.
Penetapan kedua tersangka ini dilakukan setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka utama yang telah ditangkap sebelumnya.
Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, melalui Kasat Reskrim IPTU Algy Ferlyando Seiranausa, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut tuntas kasus ini.
"Kami tidak akan pandang bulu, siapa pun yang terlibat dalam kasus ini akan kami proses sesuai hukum," tegas IPTU Algy, Rabu, 5 Februari 2025.
Diketahui, kasus ini bermula dari penangkapan seorang pelaku berinisial MA pada 23 Januari 2025 lalu.
Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengidentifikasi dua tersangka baru yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan BBL.
Yang menarik perhatian adalah tertangkapnya TPN, seorang oknum anggota Polri.
Hal ini menunjukkan bahwa praktik penyelundupan BBL melibatkan berbagai pihak, termasuk oknum aparat penegak hukum.
"Kami akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap oknum polisi yang terlibat. Jika terbukti bersalah, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas IPTU Algy.
Aksi penyelundupan BBL ini telah menyebabkan kerugian negara yang cukup besar.
Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara akibat penyelundupan 25.000 ekor BBL yang berhasil diamankan mencapai Rp 3,7 miliar.
"Kami mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam memberantas praktik ilegal ini dengan melaporkan setiap informasi yang mencurigakan," ajak IPTU Algy. (Nurman)
Comments (0)
There are no comments yet