
Clickinfo.co.id - DPRD Lampung minta sekolah hindari perpisahan di luar kota.
Komisi V DPRD Provinsi Lampung menyerukan kepada pihak sekolah untuk menghindari mengadakan perpisahan dan study tour di luar kota.
Larangan ini disampaikan sebagai respons atas kecelakaan tragis yang menimpa rombongan pelajar Depok di Ciater, Jawa Barat.
Deni Ribowo, Anggota Komisi V DPRD Lampung, menekankan pentingnya langkah ini untuk mengurangi risiko yang dapat membahayakan keselamatan siswa.
Dia menyarankan agar semua sekolah, baik swasta maupun negeri mulai dari tingkat TK hingga SMA/SMK, untuk menyelenggarakan acara perpisahan di lingkungan sekolah dan membatasi study tour hanya dalam kota atau provinsi.
"Perpisahan lebih baik dilakukan di sekolah, dan study tour bisa di dalam kota atau provinsi saja. Tujuannya untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan," ungkap Deni Ribowo pada Kamis, 16 Mei 2024.
Selain aspek keselamatan, Ribowo juga menyoroti masalah biaya yang dibebankan kepada orang tua untuk acara perpisahan di hotel atau study tour di luar provinsi.
Dia mengungkapkan bahwa banyak orang tua mengeluhkan besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk kegiatan tersebut.
"Selain akan memberikan kesan memori kenangan bagi anak-anak kita, juga tidak terkesan bermewah-mewahan apalagi hedonis.
"Karena belum tentu semua siswa mampu untuk sumbangan kegiatan di hotel-hotel tersebut," tambahnya.
Ribowo juga mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan Dinas Pendidikan di kabupaten/kota di provinsi tersebut untuk mengeluarkan aturan yang mengatur larangan kegiatan perpisahan sekolah dan study tour di luar kota.
"Hal-hal preventif ini dilakukan semata untuk kepentingan keselamatan anak-anak kita," tandasnya.
Dengan langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terkontrol bagi para pelajar.
Serta meringankan beban finansial orang tua dalam menghadapi biaya pendidikan anak-anak mereka.
Comments (0)
There are no comments yet