DPRD Lampung Dorong Hotel Lebih Inovatif, Jangan Bergantung pada Agenda Pemerintah
-
Aidil
- 16 June 2025

Clickinfo.co.id - DPRD Lampung dorong hotel lebih inovatif, jangan bergantung pada agenda pemerintah.
Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Demokrat, Hanifal, mendorong pelaku usaha perhotelan untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mengelola bisnis, tanpa hanya mengandalkan kegiatan pemerintah.
Pernyataan ini disampaikan Hanifal menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang menyatakan siap menyesuaikan pelaksanaan kegiatan rapat atau pertemuan di luar fasilitas milik pemerintah, menyusul diperbolehkannya kembali penggunaan hotel dan restoran sebagai tempat kegiatan dinas oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Meski demikian, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan kebijakan itu akan dijalankan dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran.
"Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) akan menyesuaikan pelaksanaan kegiatan berdasarkan kebutuhan dan kemampuan fiskal masing-masing," ujar Marindo, Minggu (15/6/2025).
Ia juga menambahkan, penggunaan hotel hanya dilakukan jika kapasitas gedung milik pemerintah tidak mencukupi untuk menampung jumlah peserta.
Menanggapi hal itu, Hanifal yang juga Anggota Komisi II DPRD Lampung, menilai pelaku usaha hotel perlu lebih inovatif agar tetap bisa bertahan. Ia menekankan pentingnya menciptakan event dan kreasi baru guna menarik minat pengunjung.
"Hotel-hotel harus menciptakan event atau kreasi-kreasi baru agar tetap eksis dan menarik pengunjung. Jangan hanya bergantung pada kegiatan pemerintah saja," ujarnya saat dihubungi, Senin (16/6/2025).
Ia juga menyoroti pentingnya pengembangan sektor pariwisata di Lampung sebagai daya tarik tambahan yang berdampak langsung pada okupansi hotel. "Pariwisata di Lampung harus lebih dikembangkan agar kunjungan meningkat, sehingga okupansi hotel juga ikut terdongkrak," lanjutnya.
“Sekarang kan kita tidak boleh menggunakan hotel bintang empat atau lima, hanya hotel bintang dua dan tiga yang diperbolehkan. Ini juga berdampak pada pilihan tempat menginap saat kunjungan kerja,” katanya.
Selain itu, Hanifal menyoroti nasib para karyawan hotel yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia mendorong mereka agar mengikuti pelatihan keterampilan dan memanfaatkan peluang usaha, termasuk secara daring.
“Jangan hanya mengandalkan pekerjaan lama. Kembangkan keterampilan baru dan manfaatkan peluang lain seperti bisnis online,” tuturnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mengikuti pelatihan yang disediakan balai latihan kerja milik pemerintah daerah.
"Pemerintah harus menjadi wadah dalam menciptakan pelatihan-pelatihan untuk masyarakat," pungkasnya.
Comments (0)
There are no comments yet