DPRD dan Pj Gubernur Lampung Sepakati Perubahan APBD 2024

DPRD dan Pj Gubernur Lampung Sepakati Perubahan APBD 2024
Ket Gambar : Pemprov Lampung bersama DPRD resmi menyepakati perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Foto: Istimewa

Clickinfo.co.id - DPRD dan Pj Gubernur Lampung sepakati lerubahan APBD 2024.

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama DPRD resmi menyepakati perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. 

Penandatanganan persetujuan bersama ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II DPRD Provinsi Lampung, Rabu, 21 Agustus 2024.

Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2024. 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD yang telah bekerja keras dalam menyusun dan membahas rancangan peraturan daerah tersebut.

"Rekomendasi-rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan oleh anggota Dewan akan menjadi perhatian bersama. Harapannya, program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Lampung," ujar Samsudin.

Dalam laporan Badan Anggaran, ditekankan pentingnya penggunaan anggaran yang lebih efektif dan efisien untuk menghasilkan kinerja optimal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Selain itu, pengelolaan keuangan daerah diharapkan dapat berjalan dengan baik sehingga target-target yang telah ditetapkan dapat tercapai.

Berdasarkan persetujuan bersama, struktur APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 mengalami perubahan sebagai berikut:

  • Pendapatan Daerah: Rp8.561.526.440.980,04
  • Belanja Daerah: Rp8.686.673.898.866,74
  • Pembiayaan Daerah: Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp125.147.457.886,70, didominasi oleh kas di BLUD.

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh Gubernur. (Nadillah)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment