Dokter di Pesibar Keluhkan Jam Kerja dan Penempatan, Dinkes Cari Solusi
-
Aidil
- 25 June 2024

Clickinfo.co.id - Dokter di Pesibar keluhkan jam kerja dan penempatan, Dinkes cari solusi.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar audiensi dengan seluruh dokter yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Muhammad Thohir dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas se-Pesibar, Selasa, 25 Juni 2024.
Audiensi ini bertujuan untuk menampung aspirasi para dokter terkait kendala dan keluhan mereka dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat.
Plt Kepala Dinkes Pesibar, Suryadi, mengungkapkan bahwa salah satu keluhan utama para dokter adalah jam kerja yang terlalu lama.
Hal ini disebabkan oleh kekurangan dokter di beberapa UPTD Puskesmas.
"Selain itu, para dokter juga mengeluhkan penempatan yang terlalu jauh," ujar Suryadi.
Menanggapi keluhan tersebut, Suryadi menegaskan bahwa Dinkes akan segera menindaklanjutinya.
"Keluhan para dokter kita tentu menjadi catatan dan akan segera ditindaklanjuti. Karena bagaimanapun juga kita tidak ingin keluhan yang disampaikan menghambat pelayanan kesehatan terhadap masyarakat," imbuhnya.
Salah satu solusi yang diusulkan Suryadi adalah dengan memberikan tunjangan yang lebih kepada para dokter.
"Cara tersebut sudah kita lakukan sebelumnya," ungkap Suryadi.
Lebih lanjut, Suryadi menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 43 Tahun 2019, idealnya UPTD Puskesmas rawat inap minimal memiliki dua dokter, UPTD Puskesmas rawat jalan minimal satu dokter, dan rumah sakit tipe D minimal tujuh dokter.
"Di Pesibar sendiri masih ada dua puskesmas rawat inap yang kekurangan dokter yaitu UPTD Puskesmas Lemong dan Ngaras, dimana masing-masing puskesmas tersebut hanya ada satu dokter.
“Sedangkan rumah sakit tipe D seperti halnya RSUD. KH. Muhammad Thohir yang memiliki tujuh dokter termasuk diantaranya Direktur, dikategorikan cukup. Bahkan kita juga mempunyai empat dokter spesialis yaitu penyakit dalam, kandungan, anak, dan bedah," pungkas Suryadi. (Nurman)
Comments (0)
There are no comments yet