
Clickinfo.co.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung, Andi Gunawan, bersama seluruh jajaran mendeklarasikan komitmen zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) pada Kamis, 22 Mei 2025.
Deklarasi ini dilakukan di hadapan Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Tanggamus, menegaskan komitmen Lapas Kotaagung dalam mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam apel yang dipimpinnya, Kepala Lapas Kotaagung memandu pembacaan ikrar yang diikuti oleh seluruh pejabat manajerial, staf, dan pengamanan.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama secara simbolis di hadapan para saksi APH, yaitu Kapolres Tanggamus AKBP Rahmat Sujatmiko, Kepala BNN Kabupaten Tanggamus Diani Indramaya, Pasi Intel Kodim 0424/Tanggamus Letda. Inf. Yudi Pinalosa, dan Kasubsi Tipidum Kejari Tanggamus Andy Labanta.
Dalam amanatnya, Andi Gunawan menegaskan bahwa deklarasi ini adalah komitmen nyata seluruh petugas Lapas Kotaagung untuk memberantas segala bentuk peredaran Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba. Ketiga hal tersebut dianggap sebagai penyebab utama gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Andi Gunawan juga secara khusus meminta APH untuk menindak tegas oknum petugas yang terlibat dengan Narkoba.
"Jangan ada lagi petugas yang masih melakukan pembiaran terhadap adanya Handphone, Pungutan Liar, apalagi Narkoba di dalam Lapas. Sudah banyak contoh di luar sana oknum petugas yang sudah dijatuhi hukuman disiplin hingga dipecat dan terancam hukuman pidana akibat perbuatan cela tersebut," pungkasnya. (Alfian)
Comments (0)
There are no comments yet