3 Triliun untuk Daerah Berprestasi, 2 Triliun untuk Desa Berprestasi? Catat Dulu Ah!
-
Muzzamil
- 11 July 2023

Clickinfo.co.id, BANDARLAMPUNG - Rp3 triliun untuk daerah berprestasi, Rp2 triliun untuk desa berprestasi? Catat dulu ah..
Bendahara Negara Republik Indonesia, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati alias SMI, menyebutkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan insentif fiskal senilai Rp3 triliun untuk daerah berprestasi dan Rp2 triliun untuk desa berprestasi.
Kapan, bu Menkeu? "Di semester II (2023)," sebut Menkeu, penggalan keterangannya, didampingi Wamenkeu Suahasil Nazara dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR membahas Penyampaian Pokok-Pokok Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II APBN 2023, dan pembentukan Panja Perumusan Kesimpulan di kompleks parlemen Senayan Jakarta, Senin (10/7/2023) diwartakan Antara, disitat di Bandarlampung.
SMI menyebut Kemenkeu akan memberikan insentif fiskal senilai Rp3 triliun pada semester II-2023 untuk daerah-daerah berprestasi, dengan indikator penilaian diukur melalui pengendalian empat aspek, meliputi inflasi, investasi, kemiskinan ekstrem, dan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).
"Ada Rp3 triliun yang akan kami berikan sebagai hadiah atas prestasi daerah,” sebut bendahara negara kelahiran Tanjungkarang, Bandarlampung, 26 Agustus 1962 ini.
Kemenkeu juga akan memberikan insentif fiskal Rp2 triliun kepada desa berprestasi, dengan indikator penilaian diukur dari perbaikan tata kelola desa. Selain, akan melaksanakan dana bagi hasil (DBH) sawit baru, dengan pagu dipersiapkan Rp3,4 triliun, senada pada semester II-2023.
Dalam raker, menteri alumnus SMP Negeri 2 Tanjungkarang (kini Bandarlampung) ini mereviu kembali, kebijakan transfer ke daerah, diarahkan untuk mendukung pembangunan di daerah. Kendati demikian, "kebijakan juga tetap memperhatikan kinerja masing-masing pemerintah daerah," tandas SMI.
Diperkirakan, realisasi transfer ke daerah di akhir 2023 akan mencapai Rp825,4 triliun alias tumbuh 1,1 persen (year-on-year/yoy) dari realisasi 2022 sebesar Rp816,2 triliun, lebih tinggi dari pagu APBN Rp814,7 triliun.
"Realisasi transfer ke daerah di semester I-2023 mencapai Rp364,1 triliun atau 44,8 persen terhadap APBN," ujar SMI, seraya mengimbukan kebijakan transfer ke daerah pada semester I-2023 telah dilaksanakan sesuai Undang-Undang Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
Kebijakan mencakup penerapan penyaluran dana alokasi umum (DAU) untuk syarat pelayanan pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum, mendukung pendanaan empat daerah otonom baru (DOB) Provinsi di Papua, insentif fiskal untuk 62 daerah tertinggal, dan pemberian Dana Desa yang difokuskan untuk mengurangi kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2024.
Sekadar pemantik, besaran insentif fiskal bagi daerah berprestasi senilai Rp3 T itu, setara 40,54 persen pendapatan daerah Provinsi Lampung, jika menilik postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 setempat sesuai Perda Provinsi Lampung 10/2022, dengan pendapatan daerah Rp7,41 triliun (pendapatan asli daerah/PAD Rp4,14 triliun, transfer ke daerah Rp3,25 triliun, lain-lain pendapatan yang sah Rp14,6 miliar), dan belanja daerah Rp7,38 triliun.
Ke kabupaten/kota, bila menilik APBD Kota Bandarlampung 2023, maka besaran Rp3 T itu setara dengan 125,15 persen pendapatan daerah setempat yakni Rp2,397 triliun (PAD Rp800 miliar, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah Rp1,597 triliun), dan belanja daerah Rp2,365 triliun.
Diintip plafon APBD Kabupaten Lampung Selatan 2023, juga setara dengan 125,15 persen dari pendapatan daerah setempat Rp2,195 triliun (PAD target Rp342,2 miliar, pendapatan transfer target Rp1,853 triliun), dan belanja daerah Rp2,189 triliun.
Ia setara, dengan 230 persen pendapatan daerah Kabupaten Pesawaran 2023 ditilik dari APBD 2023 setempat Rp1,304 triliun (PAD Rp115 milyar, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah Rp1,189 triliun), dan belanja daerah Rp1,329 triliun.
Dan juga, setara dengan 252,97 persen dari pendapatan daerah Kabupaten Pringsewu, jika mengacu postur APBD 2023 setempat sebesar Rp1,187 triliun (PAD Rp146,9 miliar, pendapatan transfer Rp1,040 triliun, lain-lain pendapatan yang sah Rp144,969 miliar), dan belanja daerah Rp1,214 triliun lebih.
Ditengok, setara pula dengan 160,4 persen pendapatan daerah Kabupaten Tanggamus dalam APBD 2023 setempat sebesar Rp1,870 triliun (PAD Rp138,45 miliar, pendapatan transfer Rp1,560,9 triliun, lain-lain pendapatan yang sah Rp171,5 miliar), belanja daerah Rp1,869 triliun lebih.
Pun setara 311,9 persen pendapatan daerah Kabupaten Lampung Barat dalam APBD 2023 sebesar Rp965,2 miliar lebih (PAD Rp64,9 milyar lebih, pendapatan transfer Rp900,3 miliar lebih), dan belanja daerah Rp969,08 miliar lebih.
Juga, setara 406 persen pendapatan daerah Kabupaten Pesisir Barat dalam APBD 2023 Rp738 miliar (PAD Rp75 miliar, pendapatan transfer Rp646,44 miliar, lain-lain pendapatan yang sah Rp16 miliar lebih).
Setara pula dengan, 115 persen pendapatan daerah kabupaten pengampu aset daerah per 31 Desember 2022 Rp4.002 triliun yakni Lampung Tengah, dilongok dari APBD 2023 setempat sebesar Rp2,61 triliun lebih (PAD Rp259 miliar, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah Rp2,351 triliun).
Atau, dicermati setara dengan 332,4 persen dari pendapatan daerah Kota Metro dalam APBD 2023 Rp902,3 miliar (PAD Rp235,206 miliar, pendapatan transfer Rp667,107 miliar) dengan belanja daerah Rp913,3 miliar.
Alias setara dengan 138 persen pendapatan daerah Kabupaten Lampung Timur Rp2,171 triliun lebih dalam postur APBD 2023 Rp2,250 triliun lebih (PAD Rp211,39 miliar, pendapatan transfer Rp1,960 triliun lebih), dengan belanja daerah Rp2,247 triliun lebih.
Alias pula, setara dengan 174,9 persen dari pendapatan daerah Kabupaten Lampung Utara 2023 Rp1,715 triliun dengan belanja daerah Rp1.744,6 triliun lebih.
Setara dengan 220,5 persen pendapatan daerah Kabupaten Tulang Bawang 2023, dilirik, Rp1,360 triliun (PAD Rp162,26 miliar, pendapatan transfer Rp1,173 triliun, lain-lain pendapatan yang sah Rp26,8 miliar) dengan belanja daerah Rp1,360 triliun.
Serta pula setara dengan 350 persen pendapatan daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam APBD 2023 Rp856,67 miliar lebih (PAD Rp45,75 miliar, pendapatan transfer Rp810,9 miliar lebih), dengan belanja daerah Rp830,14 miliar lebih.
Atau, setara 337,8 persen dari pendapatan daerah Kabupaten Mesuji di APBD 2023 Rp888,22 miliar lebih (PAD Rp66,345 miliar, pendapatan transfer Rp821,41 miliar, lain-lain pendapatan yang sah Rp470 juta), dengan belanja daerah Rp933,72 miliar.
Atau setara dengan 225 persen pendapatan daerah Kabupaten Way Kanan 2023 dalam APBD setempat Rp1,331 triliun lebih (PAD Rp82,79 miliar lebih, pendapatan transfer Rp1,248 triliun lebih), dengan belanja daerah Rp1,336 triliun lebih.
Jurnalisme, dikatakan dilarang memihak. Tetapi demi kesejahteraan rakyat di daerah, tiada salah, yang ini sebut saja doa, mohon diaminkan ya pembaca budiman. Semoga dari Lampung, ada daerah berprestasi dan desa berprestasi sebagaimana dimaksud, masuk radar masuk kategori, dan bisa dapatkan insentif tersebut, semester dua ini.(Muzzamil)
Comments (0)
There are no comments yet