
Clickinfo.co.id - 253 PPPK Pesisir Barat resmi bekerja, bupati ajak tingkatkan kualitas pelayanan publik.
Suasana haru dan penuh semangat menyelimuti Gedung A Lantai 1 Komplek Perkantoran Pemkab Pesisir Barat, Kamis, 8 Agustus 2024.
Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal, secara simbolis menyerahkan Surat Perjanjian Kerja kepada 253 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru.
Dengan bergabungnya 253 PPPK ini, diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Pesisir Barat.
Bupati Agus Istiqlal menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah resmi menjadi bagian dari ASN.
"Ini adalah momen bersejarah bagi saudara-saudara sekalian. Dengan status sebagai PPPK, diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Bupati Agus Istiqlal juga mengingatkan bahwa menjadi ASN adalah sebuah amanah yang besar.
Para PPPK dituntut untuk memiliki dedikasi tinggi, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
"Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2023 tentang ASN telah mengubah paradigma reformasi birokrasi. Kita harus berorientasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat, dan akuntabilitas," tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Agus Istiqlal berharap agar para PPPK dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja.
"Saya ingin melihat pelayanan publik di Pesisir Barat semakin baik. ASN harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Agus Istiqlal juga menekankan pentingnya menjaga citra positif ASN.
"Jangan melakukan hal-hal yang dapat merusak nama baik institusi. ASN harus menjadi sosok yang dipercaya dan dihormati masyarakat," tegasnya. (Nurman)
Comments (0)
There are no comments yet