Unila Kukuhkan Doktor Baru dengan Riset IoT untuk Kualitas Udara Ruangan

Unila Kukuhkan Doktor Baru dengan Riset IoT untuk Kualitas Udara Ruangan
Ket Gambar : Muhamad Komarudin saat mempresentasikan disertasi berjudul “Sistem Cerdas Pengkondisi Lingkungan Udara Ruangan Berbasis Internet of Things”. Dok: Ist

Clickinfo.co.id – Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan, Fakultas Pascasarjana Multidisiplin Universitas Lampung (Unila) kembali melahirkan seorang doktor baru. Melalui sidang terbuka promosi doktor yang digelar di Aula Pascasarjana Unila pada Senin (4/8/2025), Muhamad Komarudin resmi dikukuhkan setelah mempresentasikan disertasi berjudul “Sistem Cerdas Pengkondisi Lingkungan Udara Ruangan Berbasis Internet of Things”.

Penelitian Komarudin menghadirkan solusi teknologi berbasis Internet of Things (IoT) untuk menciptakan sistem otomatis yang mampu memantau sekaligus mengendalikan kualitas udara dalam ruangan secara real-time. Inovasi ini diharapkan dapat diaplikasikan pada berbagai bangunan, mulai dari perkantoran, sekolah, hingga fasilitas kesehatan.

Sidang dipimpin Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T., yang hadir mewakili Rektor sekaligus bertindak sebagai Ketua Penguji. Hadir pula sejumlah akademisi lintas bidang yang menjadi tim penguji, di antaranya Prof. Dr. Ir. Murhadi, M.Si. (Anggota Penguji), Prof. Drs. Tugiyono, M.Si., Ph.D. (Sekretaris), Prof. Dr. Dyah Wulan Sumekar RW, S.K.M., M.Kes. (Penguji Internal), serta Prof. Dr. Iskhaq Iskandar, M.Sc. (Penguji Eksternal).

Dalam penyusunan disertasi, Komarudin dibimbing oleh Prof. Suharso, Ph.D. sebagai Promotor, serta dua ko-promotor, yakni Dr. Ir. Sri Ratna Sulistiyanti, M.T. dan Dr. Muhammad Irsyad, S.T., M.T. Ketiganya berperan penting dalam membimbing aspek akademik, teknis, hingga substansi penelitian.

Sidang berlangsung dalam suasana akademik yang kritis dan konstruktif. Promovendus mampu menjawab pertanyaan dengan baik, mencakup metodologi penelitian, penerapan IoT, hingga potensi implementasi di masyarakat.

Usai melalui proses penilaian, Komarudin dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar doktor. Ia tercatat sebagai doktor ke-16 yang diluluskan Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan Unila, sebuah capaian yang menegaskan komitmen Unila dalam melahirkan peneliti interdisipliner untuk menjawab tantangan teknologi, lingkungan, dan kebutuhan masyarakat.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment