SIPANDU, Inovasi PKM Unila Hadirkan Transparansi Distribusi Bansos
-
Redaksi
- 04 August 2025

Clickinfo.co.id – Tim Program Kreativitas Mahasiswa Video Gagasan Konstruktif (PKM-VGK) Universitas Lampung (Unila) menghadirkan inovasi teknologi yang diyakini mampu menjawab persoalan klasik distribusi bantuan sosial (bansos). Mereka menamai gagasannya SIPANDU: Inovasi Presisi Pengawasan Bansos Terpadu – Menjamin Akurasi Tepat Sasaran dan Validitas Data Anti-Duplikasi.
SIPANDU dirancang sebagai platform digital berbasis web yang terintegrasi untuk memverifikasi, memvalidasi, sekaligus memantau proses penyaluran bansos. Dengan dukungan teknologi blockchain, setiap transaksi dan distribusi bansos akan tercatat secara permanen, transparan, serta bebas dari manipulasi data.
Tim kreatif ini digawangi Imrohatus Soleha (FH 2023) bersama dua rekannya, M. Rizky Herliansyah (FISIP 23) dan Zahwa Namira Ajani (FISIP 23). Mereka mendapat bimbingan akademik dari Maya Shafira, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum Unila.
Ide ini lahir dari keresahan terhadap persoalan data ganda, verifikasi manual yang lambat, hingga dugaan penyelewengan bansos yang kerap mencuat tiap tahun. Fenomena sosial di masyarakat, seperti bantuan yang salah sasaran atau diberikan kepada pihak yang tidak berhak, turut memperkuat motivasi tim.
“Perasaan ini menjadi motivasi terbesar kami untuk tidak hanya menyelesaikan program, tetapi juga menciptakan sebuah sistem yang benar-benar berfungsi, berdampak nyata, dan bisa diterapkan di masyarakat Indonesia,” tutur Imrohatus.
Lebih jauh, ia juga berpesan kepada mahasiswa lain agar menjadikan PKM sebagai ruang belajar nyata. “Pikirkan bagaimana solusi kita sebagai generasi emas bisa diadopsi, siapa pengguna solusimu, dan bagaimana dampaknya bisa berkelanjutan. PKM adalah laboratorium terbaik untuk menguji ide, menempa mental, dan memulai langkah kecil untuk perubahan besar,” ujarnya.
Meski hanya beranggotakan tiga orang, semangat kebersamaan, komunikasi terbuka, serta koordinasi intensif dengan dosen pembimbing menjadi kunci keberhasilan mereka. SIPANDU pun diharapkan ke depan dapat diimplementasikan secara luas oleh pemerintah maupun lembaga penyalur bansos, demi menciptakan tata kelola yang lebih bersih, akurat, dan transparan.
Comments (0)
There are no comments yet