
Clickinfo.co.id – Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Pertanian menggelar sosialisasi program replanting atau peremajaan kelapa sawit tahun 2026 dari Kementerian Pertanian.
Kegiatan ini melibatkan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Fajar Baru dan Fajar Indah, serta dilaksanakan di Aula Desa Fajar Baru, Kecamatan Pancajaya, pada Rabu, 30 Juli 2025.
Kepala Dinas Pertanian Mesuji, Samsi Hermasyah, menjelaskan bahwa program ini merupakan arahan langsung dari Bupati Elfianah, dengan dua skema utama: Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan Pemanfaatan Lahan Kosong (PSP).
Samsi menekankan pentingnya respons cepat dari para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
"Kami minta semua PPL sigap. Keluhan petani harus ditanggapi maksimal 24 jam. Jika tidak, akan kami evaluasi," tegas Samsi.
Bantuan replanting senilai Rp 60 juta per hektare akan langsung ditransfer ke rekening Gapoktan.
Dana tersebut diperuntukkan bagi penebangan, pengolahan lahan, pembelian bibit unggul, pupuk, pestisida, hingga perawatan.
"Petani cukup mengawasi. Pengelolaan dana oleh Gapoktan harus transparan dan tepat sasaran," tambah Samsi.
Selain itu, Pemkab Mesuji juga membuka peluang bagi petani yang ingin menanam komoditas lain seperti jagung atau cabai. Proposal dapat diajukan kepada PPL di kecamatan masing-masing.
Sementara itu, Kepala Bidang Perkebunan, Johan Candradinata, menegaskan bahwa program PSR hanya diperuntukkan bagi kebun rakyat, bukan milik pemerintah atau plasma perusahaan.
Kriteria kebun yang dapat mengikuti program PSR meliputi: usia tanaman di atas 25 tahun, produktivitas rendah, dan bibit tidak unggul.
Luas lahan yang bisa diajukan antara 0,5 hingga 4 hektare per petani. Johan menambahkan, tanaman sawit juga dapat diselingi dengan tanaman sela seperti padi darat.
Syarat administratif untuk mengikuti program ini mencakup Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), surat tanah, dan keterangan bebas sengketa dari kepala desa.
Lahan juga tidak boleh termasuk kawasan Hak Guna Usaha (HGU), register, atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Untuk program PSP, petani tidak menerima dana tunai, melainkan bantuan bibit, pupuk, dan pestisida. Satu Kartu Keluarga (KK) hanya bisa mengajukan satu permohonan PSP.
Johan menjelaskan, program ini telah berjalan sejak awal tahun 2025, dan hingga kini telah terealisasi seluas 200 hektare dari target 300 hektare. (Harman)
Comments (0)
There are no comments yet