
Clickinfo.co.id - Fenomena joget Ancok-Ancok yang belakangan marak di berbagai acara hiburan rakyat di Nusa Tenggara Barat (NTB) menuai sorotan.
Ketua Umum Asosiasi Pemuda Inspirator NTB, Haikal Firmansyah, secara tegas mendesak pemerintah daerah segera bertindak membubarkan pertunjukan joget yang dinilai sudah melewati batas kewajaran dan merusak moral generasi muda.
Haikal Firmansyah menyatakan bahwa joget tersebut bukan merupakan bagian dari budaya lokal dan justru menimbulkan keresahan publik karena dipertontonkan secara vulgar.
“Joget Ancok-Ancok ini bukan budaya NTB. Ini justru tontonan yang tidak pantas, dan lama-lama akan mengikis nilai kesopanan serta karakter pemuda kita. Pemerintah harus segera bersikap,” tegas Haikal Firmansyah, pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Menurut Haikal, aksi joget yang dipertontonkan secara terbuka telah membuat sebagian warga merasa malu, karena dianggap tidak sesuai dengan adat, norma, dan citra masyarakat NTB yang dikenal religius dan menjunjung tinggi etika.
Untuk menghentikan penyebaran fenomena ini, Haikal menyarankan agar pemerintah mengeluarkan aturan resmi.
Ia meminta Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota membuat surat edaran yang melarang kepala desa untuk memberikan izin acara yang menampilkan joget Ancok-Ancok.
“Kami minta ada surat edaran resmi dari pemerintah provinsi dan kabupaten. Kepala desa harus dilarang memberikan izin bagi acara yang menampilkan joget tak bermoral. Kalau tidak segera ditindak, NTB bisa kehilangan wajah budayanya,” tambahnya.
Haikal menegaskan, gerakan ini bukan bertujuan untuk melarang kesenian rakyat secara umum, melainkan upaya untuk menjaga marwah budaya NTB agar tetap beretika dan mendidik.
“Bukan berarti kita anti hiburan. Tapi hiburan harus punya nilai, bukan sekadar joget yang memancing syahwat dan memalukan masyarakat sendiri,” ujarnya.
Seruan dari Pemuda Inspirator NTB ini langsung mendapat respons dan perhatian luas dari berbagai kalangan pemuda dan tokoh masyarakat yang sepakat dengan pentingnya menjaga moral publik dan citra daerah.
Comments (0)
There are no comments yet