Dapur SPPG Tak Laik, Dinkes Temukan Penyebab Keracunan Massal Siswa di Bandar Lampung

Dapur SPPG Tak Laik, Dinkes Temukan Penyebab Keracunan Massal Siswa di Bandar Lampung
Ket Gambar : Ratusan siswa dari empat sekolah di Bandar Lampung diduga mengalami keracunan massal setelah mengonsumsi makanan dari SPPG Sukabumi pada Kamis, 28 Agustus 2025. | Ist

Clickinfo.co.id - Ratusan siswa dari empat sekolah di Bandar Lampung diduga mengalami keracunan massal setelah mengonsumsi makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukabumi pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Akibatnya, belasan siswa harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami gejala mual, diare, dan muntah-muntah.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi, mengonfirmasi insiden ini. 

Menurutnya, ada sekitar 200 siswa dari SD Negeri 2 Sukabumi, SD Negeri 2 Campang Raya, SMP Negeri 31, dan SMK Negeri 5 Bandar Lampung yang terdampak. 

Sebanyak 12 orang di antaranya dirawat di rumah sakit, sementara sisanya dirawat di rumah.

Muhtadi mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke dapur SPPG di Jalan Tirtayasa dan menemukan sejumlah masalah. 

Dapur tersebut ternyata belum memiliki sertifikasi laik sanitasi.

"Kondisi SPPG Sukabumi tidak memiliki laik sanitasi. Kami sudah memonitor langsung dan memberikan rekomendasi perbaikan kepada Rian selaku sekretaris SPPG," ujar Muhtadi, Sabtu, 30 Agustus 2025.

Selain itu, Muhtadi juga mengungkapkan bahwa program ini belum terkoordinasi dengan Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung. 

Data jumlah SPPG se-Bandar Lampung pun belum tersedia karena belum adanya koordinasi dengan Korwil Badan Gizi Nasional.

"Seharusnya, penyedia makanan memiliki sertifikasi. Dapur itu juga harus memiliki izin layak," tegasnya.

Salah satu korban adalah Dimas, siswa SD Negeri 2 Campang Raya. Kakaknya, Fariz Sunan, menceritakan bahwa adiknya mulai mual dan diare setelah mengonsumsi makanan dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis siang.

"Orang tua saya beli obat mencret di warung untuk Dimas, tapi karena sakitnya tidak membaik, akhirnya dibawa ke RS Graha Husada," kata Fariz.

Deni Rian, penanggung jawab SPPG, mengatakan kepada Muhtadi bahwa program tersebut akan dihentikan sementara mulai Senin, 1 September 2025. 

Saat ini, sampel makanan sudah dikirim ke BPOM untuk diuji dan hasilnya masih menunggu.

Meskipun program ini merupakan inisiatif nasional, Muhtadi menjelaskan bahwa BPJS tidak menanggung biaya pengobatan korban. 

Namun, bagi warga Bandar Lampung yang tidak mampu, biaya pengobatan akan ditanggung oleh Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KN) Kota Bandar Lampung.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment