Dana BOS Membengkak, Kepala SMA Negeri 2 Menggala Diduga Korupsi Honor Guru

Dana BOS Membengkak, Kepala SMA Negeri 2 Menggala Diduga Korupsi Honor Guru
Ket Gambar : Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Menggala, Hj. Seprida, SE, S.Pd, diduga mengorupsi dana BOS untuk pembayaran honor guru, meskipun jumlah guru honorer telah berkurang secara signifikan. Foto: Istimewa

Clickinfo.co.id - Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. 

Kali ini, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Menggala, Hj. Seprida, SE, S.Pd, diduga mengorupsi dana BOS untuk pembayaran honor guru, meskipun jumlah guru honorer telah berkurang secara signifikan.

Berdasarkan hasil investigasi tim media, ditemukan kejanggalan dalam realisasi penggunaan dana BOS dari tahun 2022 hingga tahap pertama tahun 2024. 

Anggaran untuk pembayaran honor guru tetap besar meskipun sebagian guru honorer telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pada tahun 2022, tercatat anggaran pembayaran honor guru sebagai berikut:

  • Tahap 1: Rp 41.850.000
  • Tahap 2: Rp 69.750.000
  • Tahap 3: Rp 79.000.000

Sementara itu, tahun 2023 justru menunjukkan peningkatan signifikan:

  • Tahap 1: Rp 111.660.000
  • Tahap 2: Rp 125.340.000

Pada tahap pertama tahun 2024, anggaran masih tinggi, yaitu Rp 110.620.000.

Padahal, sejak pertengahan tahun 2023, sembilan guru honorer di sekolah tersebut telah diangkat menjadi PPPK. 

Dengan demikian, pembayaran honor yang bersumber dari dana BOS seharusnya menurun drastis. Namun, kenyataannya, anggaran tetap membengkak.

Menurut data yang diperoleh, pada semester ganjil 2023/2024, hanya terdapat dua guru honorer di SMA Negeri 2 Menggala, yakni Mega Palyanti dan Suryani Yusuf. 

Selain itu, ada satu guru tetap yayasan (GTY), Leti Maryani. Meski jumlah guru honorer berkurang, dana BOS untuk honor masih tidak mengalami penurunan.

Ketika dikonfirmasi terkait kejanggalan ini, Kepala SMA Negeri 2 Menggala, Hj. Seprida, tidak memberikan penjelasan yang memadai. 

Melalui pesan WhatsApp, ia hanya memberikan jawaban singkat dengan dalih sedang menghadiri acara.

“Kami masih acara HGN di pusat. PAS sudah selesai, Jumat kemarin ditunggu tidak ada yang hadir. Terima kasih atas sinergi yang baik ya,” ujarnya kepada salah satu awak media.

Desakan Audit Dana BOS

Mencuatnya dugaan korupsi ini memicu desakan dari berbagai pihak agar Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Kejaksaan Negeri Menggala, Aparat Penegak Hukum (APH), dan Inspektorat segera turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Kepala SMA Negeri 2 Menggala maupun pihak Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment